Notification

×

Iklan

Iklan

Meningkat Penyelesaian Kasus Kejahatan Konvensional 2025 di Polres Sigi

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:20 WIB Last Updated 2025-12-31T04:23:58Z


FAJARTIMURNEWS.com Sigi Sulteng. Kendati kasus kejahatan konvensional tahun 2025 yang ditangani Polres Sigi dan jajarannya agak naik, namun tingkat penyelesaiannya lebih meningkat, dibanding tahun 2024.

  Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga mengemukakan hal tersebut ketika memimpin press release akhir tahun 2025 yang digelar di aula " Sarja Arya Ranaca" Polres Sigi, pada Selasa (30/12/25).

   Menurut Kapolres, kasus kejahatan konvensional yang ditangani Polres Sigi dan jajarannya pada tahun 2025 sebanyak 508 kasus, lebih besar dibanding tahun 2024 yang hanya sebanyak 406 kasus. 

Namun tingkat penyelesaian kasus di tahun 2025 lebih besar yakni 433 kasus atau 85,23 proses. Sedangkan penyelesaian kasus tahun 2024 hanya 74,87 prosen, naik 102 kasus atau 25, proses. "Peningkatan penyelesaian kasus ini merupakan hasil penguatan fungsi penyelidikan dan penyidikan serta mengoptimalkan peran Polsek dan sinergi lintas fungsi, "jelas Kapolres.

  Secara rinci disebutkan, trend kejahatan yang terjadi tahun 2025 meliputi penganiayaan biasa 119 kasus, pencurian biasa 64 kasus, penggelapan 48 kasus, curanmor 44 kasus, curat 41 kasus,  KDRT 23 kasus, penipuan 20 kasus, pengeroyokan 19 kasus, pengancaman 18 kasus dan cabul 18 kasus. 

Gangguan keamanan yang menonjol yakni 4 kasus pembunuhan yang terjadi di desa Balamoa pada 18 Maret 2025, di desa Mpanau pada 24 Juni 2025, di desa Binangga pada 29 September 2025, dan di desa Padende pada 27 Nopember 2025. 

Dua kasus sudah status P21 dan dua kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan. "setiap laporan masyarakat pasti direspon dan ditangani secara profesional dengan menjunjung keadilan dan kepastian hukum, " katanya.

  Disebutkan, dalam kasus tindak pidana Narkoba tahun 2025, Polres Sigi berhasil mengungkap sebanyak 45 kasus dengan meringkus pelaku sebanyak 56 orang, terdiri dari 52 pria dan 2 wanita, Terjadi penurunan 1 kasus dibanding dengan tahun 2024 yang terjadi sebanyak 46 kasus dengan jumlah pelaku 57 orang. 

Dari jumlah ini, berhasil  diselesaikan sebanyak 36 kasus. Barang bukti yang disita terdiri dari sabu 338,11 gram, meningkat 7,58 proses dibanding tahun 2024 sebanyak 287,55 gram, obat berlogo Y sebanyak 322 butir yang pada tahun 2024 nihil, serta tembakau gorila   623,19 gram, meningkat tajam yang hanya 4 gram di tahun 2024.

  Sedangkan kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 terjadi sebanyak 83 kasus. Terjadi kenaikan 8 proses dibanding tahun 2024 yang terjadi hanya 77 kasus. 

Penyelesaian kasus tahun 2024 tuntas 100 proses, dan tahun 2025 sebanyak 73 kasus atau 87 proses.

 Dari laka lantas ini, jumlah korban meninggal dunia 16 orang, menurun dibanding tahun 2024 sebanyak 19 orang, luka berat 38 orang sedangkan tahun 2024 sebanyak 36 orang. 

Luka ringan 107 orang, tak jauh dari jumlah korban tahun 2024 sebanyak 102 orang. Jumlah kerugian material tahun 2025 sekitar Rp.213.900.000 sedangkan tahun 2024 sebanyak 146.600.000, naik sekitar 46 proses.

Kapolres menyatakan  capaian ini dijadikan motivasi bagi seluruh personil untuk bekerja lebih baik dalam fungsinya sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan  "polri bukan hanya penegak hukum tapi juga pemelihara keamanan dan ketertiban sosial, pelindung hak warga, pelayan serta pembangun peradaban melalui penyelesaian konflik, pencegahan kejahatan, perlindungan terhadap korban, guna memastikan masyarakat dapat hidup aman dan nyaman, "tandasnya.


(ditha/basri)

×
Berita Terbaru Update