Notification

×

Iklan

Iklan

106 KL Solar Disita TNI AL, Publik Desak Pengungkapan Mafia BBM Subsidi

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:17 WIB Last Updated 2026-02-27T14:13:19Z

FAJARTIMURNEWS.com 
MAKASSAR — Aparat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Komando Daerah Armada VI melakukan penindakan terhadap dugaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah perairan Makassar pada 22 Februari 2026.

Dalam operasi patroli laut yang melibatkan unsur KAL Suluh Pari II.6-60, petugas berhasil mengamankan dua kapal SPOB yakni Sania dan Sukses Rahayu 999, serta tujuh unit mobil tangki yang diduga terlibat dalam aktivitas distribusi solar bersubsidi secara ilegal.

Dari hasil pemeriksaan awal, aparat menemukan muatan solar sekitar 90 kiloliter (KL) pada kapal SPOB Sania dan 16 KL pada kapal SPOB Sukses Rahayu 999. Selain itu, tujuh mobil tangki yang diduga mengangkut BBM tersebut juga turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Temuan lain yang cukup mencolok adalah adanya tujuh mobil tangki yang diamankan dan tidak dilengkapi dengan Delivery Document (DD) atau dokumen distribusi resmi BBM. Selain itu, pada badan kendaraan tidak tercantum nama perusahaan (PT) sebagai identitas resmi pengangkut. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa BBM yang diangkut tidak melalui jalur distribusi yang sah.

Namun demikian, ketiadaan dokumen dan identitas perusahaan tersebut masih memerlukan pendalaman serta pembuktian lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran atau aktivitas ilegal.

Selain persoalan dokumen distribusi BBM, aparat juga menemukan sejumlah dugaan pelanggaran lain, di antaranya ketidakpatuhan terhadap Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta dugaan pengawakan kapal tanpa sijil pelaut yang sah.

Secara hukum, dugaan penyalahgunaan solar subsidi ini juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 yang mengatur larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan komersial di luar ketentuan.

Dalam regulasi energi nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2021 telah menegaskan bahwa solar subsidi hanya diperuntukkan bagi sektor tertentu seperti transportasi darat dan usaha kecil, bukan untuk kegiatan niaga kapal secara ilegal.

Publik di Makassar dan Sulawesi Selatan kini menaruh perhatian besar terhadap proses hukum kasus ini. Banyak pihak berharap aparat TNI AL dapat mengungkap rantai distribusi hingga aktor utama di balik dugaan mafia solar subsidi, termasuk pemilik kapal dan jaringan pemasok dari darat.

Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa kedua kapal tersebut diduga berkaitan dengan seorang pengusaha BBM yang cukup dikenal di wilayah Sulawesi Selatan. Jika dugaan tersebut terbukti, kasus ini berpotensi membuka praktik distribusi BBM ilegal yang selama ini diduga telah berlangsung berulang kali.

Secara ekonomi, penyalahgunaan solar subsidi memberikan dampak besar terhadap keuangan negara. Dengan harga solar subsidi sekitar Rp6.800 per liter, sementara harga pasar mencapai sekitar Rp13.000 per liter, maka muatan 106 KL solar yang diamankan diperkirakan memiliki potensi keuntungan ilegal hingga sekitar Rp700 juta dalam satu kali operasi.

Data dari sektor energi juga menunjukkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi masih menjadi persoalan serius secara nasional. Catatan penelitian energi tahun 2025 menyebutkan terdapat lebih dari 1.200 kasus penyalahgunaan BBM subsidi, yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Karena itu, operasi yang dilakukan TNI AL ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan distribusi energi nasional, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku penyelundupan BBM di wilayah maritim Indonesia.

Publik pun berharap penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan jaringan mafia BBM subsidi yang mungkin terlibat dalam rantai distribusi dari darat hingga laut.
×
Berita Terbaru Update