Notification

×

Iklan

Iklan

Lurah Kalukuang Disebut Terima Jatah Lapak PKL di Jalan Sunu, Warga Desak Pemkot Turun Tangan

Senin, 23 Februari 2026 | 14:04 WIB Last Updated 2026-02-23T07:06:46Z

FAJARTIMURNEWS.com
Makassar — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sunu Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali menjadi sorotan. 

Sejumlah warga bersama unsur organisasi masyarakat (ormas) menuding adanya aliran dana lapak yang diduga turut melibatkan oknum aparat hingga pihak kelurahan.

Temuan tersebut mencuat setelah warga melakukan pemantauan di lokasi yang berada di depan SMK Negeri 5 Makassar yang terletak di jalan Sunu, Minggu (22/02/2026).



Dalam beberapa bulan terakhir, jumlah lapak PKL di kawasan itu disebut meningkat signifikan dari hanya beberapa unit menjadi belasan lapak yang aktif beroperasi setiap hari.

Warga menduga pertambahan lapak tidak terjadi secara alami, melainkan melalui mekanisme setoran tertentu. Para pedagang disebut diminta membayar biaya agar dapat berjualan tanpa khawatir ditertibkan.

“Sistemnya seperti ada biaya keamanan. Pedagang yang mau aman berjualan diminta setor dengan nominal yang berbeda-beda,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, dikutip kelelewarnews.com, Senin (23/02/2026).

Nilai pungutan disebut bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung ukuran dan posisi lapak. 

Dalam praktiknya, transaksi disebut tidak dilakukan secara langsung oleh oknum yang diduga terlibat, melainkan melalui perantara di lapangan.

Warga juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Bahkan, nama Lurah Kalukuang ikut disebut-sebut dalam isu pembagian jatah dari lapak PKL tersebut.

“Informasi yang kami terima di lapangan, ada dugaan aliran dana yang juga sampai ke pihak kelurahan. Ini yang kami minta segera diklarifikasi secara terbuka,” kata perwakilan ormas yang turut melakukan investigasi.

Meski dugaan tersebut belum terbukti secara hukum, warga menilai perlu ada langkah cepat dari Pemerintah Kota Makassar untuk mencegah praktik yang berpotensi merugikan pedagang kecil sekaligus mencederai tata kelola penertiban.

Hingga lebih dari sepekan sejak laporan disampaikan, aktivitas PKL di Jalan Sunu masih berlangsung normal tanpa penertiban berarti. Kondisi ini semakin memicu kecurigaan publik.

Warga mendesak Pemkot Makassar, Inspektorat, serta aparat penegak hukum turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pungli tersebut.

“Kami minta Pemkot tidak tutup mata. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan ke publik. Tapi kalau terbukti, harus ada tindakan tegas,” tegas warga.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Kalukuang maupun Satpol PP Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. 

Warga berharap klarifikasi segera disampaikan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
×
Berita Terbaru Update