Notification

×

Iklan

Iklan

Kerja Gemilang Polisi Ringkus Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 19 November 2025 | 07:33 WIB Last Updated 2025-11-19T01:59:05Z

FAJARTIMURNEWS.com
Palu Sulteng. Lima orang komplotan sindikat jaringan narkoba internasional seorang diantaranya wanita yakni AF (37), MF (30), M (70), SR (20), I (57),  berhasil dibekuk tim opsnal Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Sulteng, pada Kamis (13/11/25) sekitar pukul 14.00 wita di pesisir pantai barat Kabupaten Donggala Sulteng. Empat pelaku merupakan warga Desa Balaesang Tanjung Donggala, seorang lainnya WNI yang bermukim di Tawao Sabah Malaysia. Dari hasil penangkapan para pelaku, disita narkoba jenis sabu sekitar 60 kilogram.  

 Kapolda Sulteng Irjen Pol. Endi Sutendi, didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring dan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, mengemukakan hal tersebut dalam Konferensi Pers yang digelar pada Selasa (18/11/25) di  Mapolda Sulteng.



  Kapolda Sulteng menyatakan rasa bangga dan memberi apresiasi atas kerja gemilang tim opsnal Diresnarkoba Polda Sulteng dipimpin Kombes Pol. Pribadi Sembiring yang berhasil membekuk para pelaku dengan menyita sabu seberat 60 kg, karena sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI dalam upaya  pemberantasan narkotika. "saya apresiasi kerja gemilang tim Ditresnarkoba Polda Sulteng yang secara estimasi berhasil menyelamatkan 300 ribu jiwa anak bangsa dari pengaruh dan bahaya narkoba, "kata Kapolda.

Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring dalam penjelasannya mengatakan, rencana masuknya narkotika jenis sabu dari Tawao Sabah Malaysia ini sudah lama diselidiki setelah adanya informasi dari warga masyarakat. Berbulan bulan lamanya aparat Dittesnarkoba Polda Sulteng memantau pergerakan para pelaku yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO), dan akhirnya berhasil meringkus ketika kapal laut yang digunakan dari Malaysia merapat di pesisir Desa Rerang kawasan pantai barat Kabupaten Donggala sekitar pukul 14.00 siang. "Cukup lama, berbulan-bulan kami pantau secara ketat pergerakan para pelaku hingga tiba di lokasi penangkapan, "jelasnya.

  Dalam pemeriksaan awal diketahui sabu sebanyak itu dijemput langsung AF di Tawao  kemudian diboyong ke Sulteng melalui jalur laut. Tiba di Sulteng, barang haram ini dijemput MF yang rencananya akan membawanya ke Palu. Namun rencananya gagal karena aparat Ditresnarkoba Polda Sulteng lebih awal menciduknya. "belum diketahui siapa penerimanya karena sebelum dibawa ke Palu, kami lebih awal meringkusnya. Kita sedang selidiki, "kata Sembiring. 

 Ternyata AF bukan baru pertama kali  menyelundupkan sabu dari Tawao ke Sulteng  karena sebelumnya pernah berhasil meloloskan sabu ke Sulteng sebanyak 3 kilogram, disusul dengan 30 kilogram. Tapi pada penyelundupan yang ketiga dengan membawa sabu 60 kg berhasil digagalkan.
"AF ini bukan lagi  kurir karena sudah tiga kali menjemput sabu langsung ke Tawao Sabah Malaysia dan membawanya ke Sulteng. Dua kali lolos namun ketiga kalinya berhasil kami bekuk, "ujarnya.

Kini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna mengetahui peran masing-masing. Akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) hingga pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Kapolda Sulteng, menilai keberhasilan dalam pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama semua pihak utamanya peran masyarakat yang memberi informasi awal sehingga aparat dapat bertindak dengan cepat. "Narkoba musuh bersama. Mari kita jaga dan lindungi generasi muda kita agar tidak terjerumus dalam pengaruh negatif narkotika, "pinta Kapolda.


Pengirim : Ditha/Sakarias
×
Berita Terbaru Update