FAJARTIURNEWS.com WAJO – Bupati Wajo, H. Andi Rosman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Wajo, Rabu (19/11/2025).
Rapat Paripurna IX Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 ini membahas Pembicaraan Tingkat I terkait Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Wajo untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Wajo menyampaikan sejumlah Ranperda yang menjadi prioritas untuk memperkuat landasan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan.
Bupati Andi Rosman menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam menyusun kebijakan daerah yang berpihak kepada masyarakat.
“Regulasi yang kita susun bersama ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan kepastian dalam pelaksanaan program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Rapat dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Wajo dengan dihadiri anggota dewan serta jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo.
Melalui rapat ini, diharapkan proses pembahasan Ranperda dapat berjalan maksimal hingga penetapannya menjadi Perda yang memiliki kekuatan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bumi Lamaddukelleng.


