Notification

×

Iklan

Iklan

Edarkan Sabu, Warga Lage Dicokok Polisi

Senin, 06 Juli 2026 | Juli 06, 2026 WIB Last Updated 2026-07-06T01:15:11Z

FAJARTIMURNEWS.COM
Poso Sulteng. Tiga orang warga Desa Sintuwulemba, Kecamatan Lage Kabupaten Poso, dicokok tim Opsnal Satresnarkoba Polres Poso, belum lama ini karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Ketiga warga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing G alias Gamar (42), S alias Supri (46), dan B alias Cipong (39).

 Dari hasil penggeledahan terhadap ketiganya ketika ditangkap, ditemukan sabu sebanyak 9 paket seberat 4,66 gram yang dikemas dalam kantong plastik klip bening dan siap edar.

  Menurut Kasatresnarkoba Polres Poso Iptu Kadriawan, upaya penangkapan terhadap tiga pelaku berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat pada Selasa (30/6/26) tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu di Desa Sintuwulemba yang dilakukan para pelaku.

  Merespon informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Poso dipimpin langsung Kasat Iptu Kadriawan, bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan. Hasilnya, ketiga pelaku teridentifikasi sehingga dilakukan upaya penangkapan dan penggrebekan pada pukul 19.30 wita, disaksikan Ketua RT dan warga setempat. "Melalui gerak cepat, ketiga pelaku berhasil diringkus di rumah seorang pelaku Gamar, " kata Iptu Kadriawan.

  Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 9 paket serbuk putih diduga sabu seberat 4,66 gram yang dikemas dalam kantong plastik klip putih. Sabu tersebut disita bersama barang bukti lain berupa 1 unit timbangan digital, 1 alat hisap (bong), 2 kaca pireks, 4 korek api gas, sejumlah kantong plastik klip bening kosong, 2 dompet kecil, 1 tas selempang serta 2 unit handphone.

  Kini para pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polres Poso guna menjalani proses pemeriksaan lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, jo pasal 609 ayat (1) UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP, jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kasat Iptu Kardiawan tegaskan tak akan memberi ruang gerak bagi para pengedar narkotika di wilayah Poso guna menjaga masa depan warga utamanya generasi muda dari dampak buruk narkoba. "Polres Poso akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dengan mengajak warga masyarakat ikut berpartisipasi aktif untuk melaporkan jika mengetahui adanya transaksi narkoba atau kegiatan lain yang mencurigakan di lingkungannya, "jelasnya.- (basri/ditha)
×
Berita Terbaru Update