Munafri menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada satu pihak, melainkan mencakup semua individu yang disebut dalam video maupun informasi lain yang berkaitan dengan dugaan tersebut. Menurutnya, setiap pihak akan diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi melalui proses konfrontasi agar pemeriksaan berlangsung secara adil dan menyeluruh.
"Seluruh pihak yang disebut akan dimintai keterangan, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak lain yang namanya muncul dalam video yang beredar," ujar Munafri, dikutip dari Tribun Timur, Minggu (28/6/2026).
Ia menegaskan Pemerintah Kota Makassar tidak akan mengambil keputusan hanya berdasarkan video yang viral di media sosial. Pemeriksaan internal melalui Inspektorat menjadi tahapan awal untuk mengetahui apakah benar terjadi pelanggaran yang melibatkan aparatur sipil negara ataupun pihak lainnya.
Menurut Munafri, seluruh fakta harus diungkap secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah memastikan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Munafri kembali menegaskan komitmennya bersama Wakil Wali Kota Makassar untuk menjaga proses promosi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar tetap profesional, transparan, serta bebas dari praktik transaksional. Prinsip tersebut, kata dia, juga berlaku dalam proses seleksi kepala sekolah.
Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar tidak memanfaatkan proses pengisian jabatan untuk kepentingan pribadi ataupun menjanjikan sesuatu kepada calon pejabat. Pemerintah Kota Makassar, lanjut Munafri, berkomitmen menjaga integritas birokrasi dan memastikan seluruh proses seleksi jabatan berjalan secara jujur, objektif, dan sesuai aturan.


