FAJARTIMURNEWS.COM Morowali Utara (Morut) Sulteng. Setelah kabur selama sekitar sebelas hari, "R" (52) warga Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sulteng, pelaku Tabrak lari mengakibatkan korbannya meninggal dunia akhirnya berhasil diringkus aparat Polres Morut ditempat persembunyiannya di Desa Tole Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan, pada Jumat (7/8/26).
Menurut Sihumas Polres Morut, tragedi yang menewaskan Rinel Batuki (80) warga Desa Kumpi Kecamatan Lembo Kabupaten Morut tersebut terjadi pada Senin (27/7/26) di jalan Trans Sulawesi di Desa Kumpi.
Saat itu, sekitar pukul 18.20 wita, korban Rinel Batuki beranjak dari rumahnya menuju sebuah kios dengan berjalan kaki guna membeli suatu keperluan. Setelah pulang, korban yang masih berjalan kaki diatas garis jalan sebelah kiri, tiba-tiba ditabrak dari belakang sebuah mobil yang dalam kecepatan tinggi sehingga terpental sejauh sekitar sepuluh meter dengan menderita luka-luka yang cukup serius.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Beteleme untuk mendapatkan perawatan medis namun karena lukanya cukup parah, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan mobil yang menabrak yang belum diketahui identitasnya langsung tancap gas dan kabur ke arah Desa Beteleme.
Merespon tragedi yang mendapat perhatian warga setempat tersebut, Kapolres Morut AKBP Junaidy Anthonius Weken, langsung memerintahkan Unit Gakkum Satlantas Polres Morut didukung tim Resmob "Elang Tokala" Satreskrim Polres Morut untuk segera mengungkap dan berusaha meringkus pelakunya.
Selanjutnya, setelah bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur kejadian, tim gabungan Satlantas dan Satreskrim Polres Morut ini berhasil mengidentifikasi mobil maut tersebut yakni jenis Toyota Etios 1.2 G B/T. Dalam penelusuran di salah satu Showroom mobil di Kota Palu, tim mengetahui mobil tersebut sudah dijual kepada "R" yang beralamat di kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan.
Berbekal keterangan dan informasi tersebut, tim segera menuju sasaran dan berhasil meringkus pelaku pada Jumat (7/8/26) tanpa perlawanan. "Alhamdulillah, kasus tabrak lari yang menewaskan korbannya yang terjadi pada akhir Juli 2026 di desa Kumpi ini dapat diungkap serta mengamankan pelakunya, "kata Kasat Lantas Polres Morut AKP Aris Suhendar.
Kini pelaku mendekam di Rutan Polres Morut guna menjalani pemeriksaan lanjut.
Kapolres Morut menegaskan, proses penyidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Morut akan dilakukan secara profesional dan transparan. "Saya tekankan Proses hukumnya akan dilakukan secara profesional dan transparan agar diketahui warga masyarakat, "tegas Kapolres Morut, - (Basri/Ditha)

