Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato Amankan Tiga Terduga Pencuri Sawit yang Diamuk Massa

Selasa, 11 Agustus 2026 | Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-11T15:42:19Z

FAJARTIMURNEWS.COM
  MOROWALI UTARA, SULTENG – Tiga pria yang diduga mencuri buah kelapa sawit milik warga diamankan aparat Polsek Bungku Utara bersama Polsubsektor Mamosalato setelah sempat menjadi sasaran amukan massa di Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah.

Ketiga terduga pelaku masing-masing AK alias K (37) dan Z alias J (31), warga Desa Tanasumpu, serta SH alias U (38), warga Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato.

Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, ketiganya diamankan setelah tertangkap tangan saat diduga mencuri buah kelapa sawit di perkebunan milik Arimin, warga setempat, di Blok 121 Desa Tanasumpu, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

"Benar, pada Senin (10/8/2026) ada tiga orang yang diamankan aparat Polsek Bungku Utara bersama Polsubsektor Mamosalato setelah tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit milik warga," jelasnya.

Kapolsek Bungku Utara Iptu Denny Robert menjelaskan, penangkapan bermula ketika ketiga terduga pelaku kepergok warga saat sedang memuat buah kelapa sawit yang diduga hasil curian ke dalam mobil pikap yang mereka gunakan.

Warga kemudian mengamankan ketiganya. Namun, saat hendak dibawa ke Polsubsektor Mamosalato, Z dan SH berusaha melarikan diri.

Sementara AK yang tidak sempat meloloskan diri menjadi sasaran amukan massa. Mobil pikap yang digunakan para terduga pelaku juga turut dirusak warga.

Beruntung, personel Polsubsektor Mamosalato segera mengamankan AK dari kerumunan warga sehingga aksi main hakim sendiri dapat dicegah.

Z yang sempat melarikan diri kemudian berhasil diamankan petugas sekitar pukul 22.00 WITA. Ia juga sempat menjadi sasaran amukan warga yang emosi.

Sementara SH menyerahkan diri kepada aparat pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.42 WITA. Penyerahan diri tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat aparat keamanan.

Untuk meredam situasi dan mencegah terjadinya tindakan lebih lanjut, personel Polsubsektor Mamosalato bersama personel Koramil 1311-06 Bungku Utara kemudian membawa ketiga terduga pelaku ke Polsek Bungku Utara sekitar pukul 01.00 WITA.

Namun, pada Selasa sekitar pukul 13.00 WITA, sejumlah warga dari Desa Tanasumpu dan Desa Pandauke mendatangi Mapolsek Bungku Utara. Mereka mendesak agar ketiga terduga pelaku diproses sesuai hukum.

Warga menyebut, AK dan SH diduga sebelumnya pernah melakukan pencurian kelapa sawit dengan modus serupa. Namun, kasus tersebut disebut hanya diselesaikan di tingkat Pemerintah Desa Tanasumpu.

"Proses secara hukum para pelaku karena sebelumnya AK dan SH sudah pernah melakukan pencurian yang sama, namun kasusnya hanya diselesaikan di Kantor Desa Tanasumpu," ujar salah seorang warga.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Bungku Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Langkah tersebut dilakukan aparat untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai hukum sekaligus mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh warga.

(Basri)


×
Berita Terbaru Update