Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Anggota Brimob Pare-pare Sulsel Di Duga Kuasai SPBU Di Kabupaten Pinrang, Di Sinyalir Jadi Wajah Di Balik Penimbunan BBM Subsidi

Selasa, 04 Agustus 2026 | Agustus 04, 2026 WIB Last Updated 2026-08-04T12:59:35Z

FAJARTIMURNEWS.COM
- Praktek dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencoreng nama baik aparat penegak hukum. Seorang oknum anggota Brimob yang bertugas di Parepare di duga kuat menguasai Operasional dengan no SPBU :  74.912.02 Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Tidak hanya menguasai tata kelola di lapangan, oknum tersebut juga di sinyalir memanfaatkan posisinya untuk membendung alokasi BBM bersubsidi demi kepentingan pribadi. Praktek penimbunan solar ini di tengarai telah berlangsung dan meresahkan warga serta para petani setempat yang kerap kesulitan mendapatkan pasokan BBM subsidi secara adil.

Berdasarkan informasi dan penelusuran yang di himpun tim redaksi, oknum personel Brimob tersebut di duga bertindak sebagai "pemain utama" dalam rantai distribusi ilegal solar di wilayah Tiroang hingga area Suppa. Oknum ini memanfaatkan jabatannya untuk mengamankan pergerakan armada "pelangsir" BBM subsidi tanpa tersentuh hukum.

"Solar subsidi yang seharusnya di peruntukkan bagi masyarakat kecil, petani, dan nelayan, di duga kuat di sedot untuk kepentingan industri atau di jual kembali dengan harga non-subsidi melalui jaringan oknum tersebut," ujar salah satu sumber yang enggan di sebutkan namanya demi keamanan.

Hingga berita ini di turunkan, tim redaksi masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan di lapangan serta berupaya mengonfirmasi pihak Pengawas SPBU dan Kesatuan Brimob terkait, hingga Kepolisian Resor (Polres) Pinrang guna mendapatkan klarifikasi resmi dan penanganan hukum yang transparan.
×
Berita Terbaru Update