FAJARTIMURNEWS.COM MAROS – Pergantian pimpinan di Kepolisian Resor (Polres) Maros disambut dengan "kado" berupa tantangan dari kalangan aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Isu penegakan hukum, khususnya terkait dugaan aktivitas tambang galian C ilegal dan praktik penyalahgunaan BBM subsidi, menjadi sorotan yang diharapkan segera mendapat perhatian dari Kapolres Maros yang baru.
Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal LSM PEKAN 21, Amir Kadir, S.H., yang menilai masih terdapat dugaan aktivitas tambang galian C tanpa izin di sejumlah wilayah Kabupaten Maros. Selain itu, ia juga menyoroti dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang menurutnya masih meresahkan masyarakat.
Amir menegaskan bahwa kritik dan desakan yang disampaikan pihaknya bukan bertujuan menghambat pertumbuhan ekonomi maupun iklim investasi di Kabupaten Maros.
"Kritik bukan untuk menghalangi investasi, tetapi untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai hukum serta melindungi hak-hak masyarakat," tegas Amir Kadir.
Menurutnya, apabila terdapat aktivitas pertambangan yang beroperasi tanpa perizinan sesuai ketentuan, hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara, merusak lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Amir juga menyebut dugaan aktivitas tambang ilegal kerap dikaitkan dengan kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan bertonase berat, meningkatnya risiko bencana seperti longsor, hingga hilangnya potensi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Selain persoalan pertambangan, ia meminta aparat penegak hukum turut memberikan perhatian terhadap dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.
Menurut Amir, penanganan dugaan tambang ilegal maupun dugaan penyalahgunaan BBM subsidi akan menjadi salah satu ujian awal bagi Kapolres Maros yang baru dalam menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ia berharap jajaran Polres Maros dapat mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran, mulai dari penertiban lokasi yang diduga ilegal, penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat, hingga pengungkapan aktor intelektual apabila terdapat bukti yang cukup.
Masyarakat, lanjutnya, berharap kepemimpinan baru di Polres Maros mampu menghadirkan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kepentingan masyarakat Kabupaten Maros.
Safar

