
MAROS – FAJARTIMURNEWS.COM – Dua korban dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di lingkungan SPPG Marumpa–Marusu 01, Jalan Poros Makassar KM 20 (batas kota), masing-masing berinisial Y dan T, membantah isi klarifikasi yang disampaikan pihak SPPG melalui pemberitaan sebelumnya.
“Kami sudah membaca seluruh pemberitaan yang beredar. Di sana disebut tidak ada PHK sepihak dan hanya miskomunikasi. Kami tegaskan, itu tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” ujar T saat dikonfirmasi.
Menurut T, pemberhentian dirinya disampaikan melalui sambungan WhatsApp setelah dirinya diminta menghadap.
“Dalam percakapan itu disampaikan kalimat, ‘ya ibu, ibu diberhentikan’. Saya yang bertanya langsung kepada aslap bernama Andre. Awalnya saya berniat datang sekalian masuk kerja, tetapi ternyata saya diberhentikan. Jika itu bukan PHK sepihak, lalu apa?” ungkapnya.
Terkait dalih miskomunikasi dan penyesuaian honorarium, T dan Y juga membantah keras. Keduanya menyebut bahwa selama bekerja telah dilakukan beberapa kali briefing dan penyampaian aturan yang harus disepakati bersama.
“Kalau setiap pertemuan ada briefing dan aturan yang jelas, apakah itu masih bisa disebut miskomunikasi?” tambah T.
Sementara itu, Y mempertanyakan munculnya bukti-bukti klarifikasi yang baru disampaikan belakangan.
“Kenapa baru sekarang bukti-bukti itu dimunculkan? Kami hanya mempertanyakan kejelasan dan transparansi, termasuk soal penggunaan anggaran yang selama ini tidak pernah kami dapatkan penjelasan,” ujarnya.
Keduanya menegaskan bahwa pernyataan yang mereka sampaikan bukan sekadar opini, melainkan berdasarkan pengalaman dan kejadian yang mereka alami secara langsung. Mereka juga menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika diperlukan.
“Kami bersuara karena ini fakta yang kami alami. Kami siap membuktikannya. Pertanyaan kami sederhana, apakah pihak SPPG dapat menunjukkan dan menjelaskan semua hal yang selama ini kami keluhkan?” tutup Y.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Marumpa–Marusu 01 belum memberikan tanggapan resmi atas bantahan yang disampaikan oleh kedua mantan karyawan tersebut, meski upaya konfirmasi telah dilakukan.
Safar

