Notification

×

Iklan

Iklan

Semakin Tinggi Kesadaran Warga Sigi Dalam Berlalu Lintas

Jumat, 05 Desember 2025 | 18:45 WIB Last Updated 2025-12-05T11:45:48Z

FAJARTIMURNEWS.com
Sigi Sulteng. Kesadaran warga masyarakat Kabupaten Sigi dalam berlalu lintas di jalan raya nampaknya semakin tinggi, ditandai dengan menurunnya tingkat pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Zebra "Tinombala" 2025 yang digelar sejak 13 Nopember hingga 30 Nopember 2025 lalu.

 Kasatlantas Polres Sigi AKP Moh.Devan N.Habie, kepada pers pada Senin (2/12/25) diruang kerjanya menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi Zebra "Tinombala" 2025, pelanggaran dan teguran turun secara signifikan dibanding pada tahun 2024 lalu.

Pada tahun 2024, tercatat 74 kasus tilang dan 1901 teguran. Namun pada tahun 2025, tidak ada tilang karena sesuai arahan Korlantas Mabes Polri ditetapkan komposisi penilangan 5 prosen dan ETLE 95 proses. 

Sedangkan teguran turun menjadi 1.494 kasus karena lebih fokus pada edukasi  tentang keselamatan berlalu lintas. Tentang kecelakaan berlalu lintas, terjadi penurunan yang menggembirakan. Dari 3 orang yang meninggal dunia pada tahun 2024 menjadi hanya 1 orang pada tahun 2025. Sedangkan luka berat menurun dari 2 orang menjadi hanya 1 orang, dan luka ringan 2 orang, sama dengan tahun sebelumnya. Tapi kerugian material naik dari 2,5 juta menjadi 3 juta pada tahun 2025.

Menurut Devan, dari jumlah kecelakaan, masih didominasi oleh kendaraan roda dua yakni tidak gunakan helm. Sedangkan pelanggaran yang dilakukan pengemudi roda empat karena tidak menggunakan sabuk pengaman serta menggunakan telepon genggam saat mengemudi. "Kendati masih banyak pelanggaran namun kita bangga karena terjadi penurunan angka kecelakaan yang signifikan dibanding pada tahun lalu, " kata Devan.

 Tujuan yang ingin dicapai dalam operasi ini kata Devan, untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat tentang disiplin dan tertib hukum dalam berlalu lintas di jalan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa dan material.

 Ia menghimbau warga masyarakat untuk tertib dalam berkendara di jalan dengan mematuhi rambu-rambu jalan. "bagi pengendara roda dua agar patuhi peraturan dengan menggunakan helm, lengkapi kendaraan dengan kaca spion dan plat nomor kendaraan serta tidak menggunakan knalpot bogar bersuara bising yang bisa mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga, "himbaunya.

Basri/Dhita

×
Berita Terbaru Update