Notification

×

Iklan

Iklan

FPPB Minta Polda Sultra Menyegel Dugaan Galian C Ilegal di Bukit Langkapa Dinilai Berbahaya dan Tidak Berizin

Selasa, 09 Desember 2025 | 13:40 WIB Last Updated 2025-12-09T06:44:16Z


FAJARTIMURNEWS.com Forum Pemuda Pemudi Bombana (FPPB) Sulawesi Tenggara mengeluarkan pernyataan tegas dan mendesak Polda Sulawesi Tenggara segera membentuk Tim Khusus untuk menghentikan dan menyegel aktivitas Galian C di Bukit Langkapa, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, yang diduga kuat beroperasi secara ilegal dan melanggar aturan lingkungan serta tata ruang. Senin, (8/12/2025).

Hasil investigasi lapangan FPPB Sultra menemukan aktivitas penambangan berlangsung secara brutal, menggunakan lima unit alat berat dengan Hydraulic Breaker yang terus-menerus memecah batuan bukit. 

Direktur Eksekutif FPPB Sulta, Andi Zulkifli mengatakan bahwa Aktivitas ini tidak hanya merusak kontur bukit langkapa dan parahnya lokasi galian sangat dekat dengan jalan  nasional.

“Tidak hanya merusak kontur alam tetapi juga disinyalir menimbulkan risiko besar bagi keselamatan masyarakat. Lebih mengkhawatirkan lagi, lokasi galian berada  sekitar 5 meteran dari Jalan Nasional Poros Bambaea – Simpang Kasipute, jalur utama menuju Ibu Kota Kabupaten Bombana,”Kata Andi Zulkilfi.

Menurutnya, Dengan kondisi itu, bahaya longsor, reruntuhan batu, hingga kecelakaan lalu lintas kapan saja bisa terjadi, mengingat mobilitas masyarakat di jalur tersebut sangat tinggi.

Ia menyatakan bahwa temuan ini tidak boleh lagi dianggap sepele dan diduga kuat tata ruangnya yang diduga  bukan area pertambangan.

“Ini bukan aktivitas kecil. Ini adalah pengerukan bukit secara brutal menggunakan lima alat berat. diduga kuat  Lokasinya bukan zona tambang,tidak mengantongi  izin, dan berada tepat di pinggir jalan nasional. Risiko kemanusiaan dan kerusakan lingkungannya sangat serius,” tegasnya.

Menurut pemuda asal Bombana itu bahwa  penegakan hukum tidak boleh berhenti pada teguran, aktivitas itu harus di segel.
“Polda Sultra harus segera turun tangan, membentuk Tim Khusus, melakukan penyegelan, serta memproses semua pihak yang terlibat. Ini sudah masuk kategori dugaan ancaman keselamatan publik dan perusakan lingkungan. Jika dibiarkan, negara seakan memberi ruang bagi aktivitas ilegal untuk merajalela,”Tambahnya.

Ia menambahkan pihaknya secara kelembagaan menegaskan siap menyerahkan bukti investigasi lengkap, termasuk dokumentasi aktivitas alat berat, titik lokasi, dan rekaman visual kondisi Bukit Langkapa.

“FPPB tidak akan mundur. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata. Keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan jauh lebih penting dibanding kepentingan siapa pun,”tutup Andi Zulkifli.



๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜‚๐—น๐—ถ๐˜€:๐—”๐—ป๐—ฑ๐—ถ ๐—ฆ๐˜†๐—ฎ๐—บ

๐—ฆ๐˜‚๐—บ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ: ๐—ง๐—ถ๐—บ ๐—™๐—ฃ๐—ฃ๐—•

×
Berita Terbaru Update