Notification

×

Iklan

Iklan

Gondol Empat Ranmor, Residivis Diciduk Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:46 WIB Last Updated 2026-03-11T13:46:21Z

FAJARTIMURNEWS.com
Palu Sulteng. Dua orang residivis curanmor yakni R (27) dan MF (22), kembali diciduk tim Opsnal Polsek Palu Barat "West City Hunter" karena lagi-lagi mengulangi aksinya dengan menggondol empat unit sepeda motor dari beberapa lokasi berbeda dalam Kota Palu.

  Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar, mewakili Kapolresta Palu Kombespol Hari Roseno, menjelaskan,  upaya penangkapan kedua pelaku tersebut, berawal dari laporan seorang warga Kelurahan Balaroa Kecamatan Palu Barat, yang kehilangan sepeda motor pada Sabtu (28/2/26).

 Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Polsek Palu Barat langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Melalui upaya yan tak kenal lelah, akhirnya pelaku teridentifikasi dan keduanya berhasil ditangkap pada Sabtu (7/3/26) sekitar pukul 10.30 wita di jalan Anggur, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tetanga, Kota Palu.

  Saat diinterogasi, keduanya mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya di lokasi dan tempat berbeda dalam Kota Palu dan berhasil menggondol empat unit sepeda motor berbagai merk. "Keduanya mengaku sudah berhasil mencuri empat unit sepeda motor dalam waktu dan tempat berbeda, "jelas Irfan.

Dalam pengungkapan dan penangkapan residivis tersebut, dua unit sepeda motor hasil jarahannya berhasil disita yakni satu unit Yamaha RX King warna putih ditemukan di Jalan Anggur Kota Palu, dan satu unit Yamaha Mio ditemukan di Kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Tolitoli. Sedangkan dua unit lagi yakni Honda Vario merah dan Yamaha Mio M3 masih dalam pencarian. "satu unit ditemukan di Tolitoli karena pelaku jual kesana, sedangkan dua unit lagi masih dicari karena diduga pelaku jual melalui media sosial, " kata Kapolsek Palu Barat.

  Kini kedua pelaku bersama barang bukti sedang diamankan di Polsek Palu Barat guna menjalani proses pemeriksaan lanjut. Kasus ini masih terus dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan pelaku serta menelusuri keberadaan dua unit sepeda motor yang belum ditemukan.- (Basri/Ditha)
×
Berita Terbaru Update