
FAJARTIMURNEWS.com ktivitas penambangan ilegal Galian C di Desa Tapuhahi, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana diduga menjadi biang kerusakan jalan dan sumber debu yang setiap hari mengganggu warga.
Kegiatan pengerukan tebing menggunakan alat berat dan lalu-lalang truk pengangkut material membuat masyarakat sekitar geram.
Pantauan di lokasi, bukit di sekitar Desa Tapuhahi tampak sudah terkupas, beberapa alat berat terparkir dan beroperasi, sementara akses jalan umum dipadati kendaraan pengangkut material. Saat cuaca panas, debu beterbangan hingga ke pemukiman. Ketika hujan turun, jalan berubah menjadi licin dan berlubang.
“Setiap hari kami hirup debu, jemuran kotor, anak-anak sering batuk. Jalan yang dulu masih bagus, sekarang hancur dilalui truk muatan berat,” keluh salah satu warga Tapuhahi yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Warga mengaku tidak pernah mendapat penjelasan jelas terkait perizinan tambang maupun tanggung jawab pengelola atas dampak kerusakan lingkungan dan infrastruktur. Hingga kini, perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas tambang juga disebut belum pernah dilakukan oleh pihak pengelola.
Polres Diduga ‘Masuk Angin’
Sejumlah warga mengaku telah melaporkan aktivitas tambang yang diduga ilegal itu kepada aparat penegak hukum di wilayah Bombana. Namun, sampai rilis ini diterbitkan, aktivitas penambangan disebut masih terus berjalan tanpa penindakan berarti.
“Laporan sudah kami sampaikan, tapi tindakan nyata belum kelihatan. Masyarakat mulai bertanya-tanya, jangan-jangan Polres Bombana ini sudah ‘masuk angin’,” sindir seorang tokoh masyarakat Tapuhahi.
Kecurigaan warga terhadap lemahnya penegakan hukum ini menambah keresahan, terlebih karena dampak tambang langsung dirasakan setiap hari.
Warga Desak Kodim 1431 Turun Tangan
Di tengah kekecewaan terhadap dugaan kelambanan penanganan di tingkat kepolisian, warga Desa Tapuhahi mendesak Kodim 1431/Bombana untuk turun tangan membantu mengamankan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Mereka menilai keterlibatan TNI sebagai pembina teritorial diperlukan agar situasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Warga berharap Kodim 1431 dapat:
• Membantu mengamankan lokasi penambangan yang diduga ilegal
• Mengawal penertiban bersama instansi penegak hukum yang berwenang
• Menjamin keamanan warga yang menyampaikan keluhan dari kemungkinan intimidasi
“Kalau dibiarkan, kerusakan lingkungan makin parah, jalan habis, tapi yang diuntungkan cuma segelintir orang. Kami minta Kodim 1431 jangan tinggal diam, bantu amankan pelaku tambang ilegal di Tapuhahi,” tegas warga lainnya.
Tuntutan Penutupan dan Pemulihan
Selain mendesak peran Kodim 1431, warga Desa Tapuhahi meminta pemerintah daerah, dinas ESDM terkait, serta aparat penegak hukum untuk:
• Menutup dan menghentikan seluruh aktivitas penambangan Galian C yang tidak berizin
• Memproses hukum pemilik dan pengelola tambang yang terbukti melanggar
• Mewajibkan pelaku memperbaiki jalan desa yang rusak serta memulihkan kondisi lingkungan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bombana maupun pemerintah daerah terkait status perizinan tambang Galian C di Desa Tapuhahi dan tindak lanjut atas keluhan warga.
Masyarakat Tapuhahi menegaskan, mereka tidak menolak pembangunan, tetapi menolak praktik tambang ilegal yang merugikan warga, merusak fasilitas umum, dan diduga dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas.
𝗣𝗲𝗻𝘂𝗹𝗶𝘀:𝗔𝗻𝗱𝗶 𝗦𝘆𝗮𝗺
𝗦𝘂𝗺𝗯𝗲𝗿: 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗹𝗼𝗸𝗮𝗹

