FAJARTIMURNEWS.com Himpunan Pelajar Mahasiswa Poleang (HIPMAP) Kendari bersama Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPEKA) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sulawesi Tenggara. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran etik yang melibatkan oknum polisi berinisial LDZ, yang dinilai mencederai marwah Institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam momentum aksi tersebut, Rahmat, salah satu orator HIPMAP Kendari, tampil menyampaikan orasi yang menggugah para peserta aksi. Dengan suara lantang melalui pengeras suara, Rahmat menegaskan bahwa masyarakat Poleang dan Sulawesi Tenggara membutuhkan aparat penegak hukum yang bersih serta bekerja sesuai sumpah jabatan.
“Kami bukan musuh Polri. Kami justru hadir untuk mengingatkan bahwa Polri harus dijaga dari oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatan. Oknum LDZ harus diperiksa dan ditindak tegas demi menjaga kehormatan institusi,” ujar Rahmat. Pada Senin (17/11/25)
Rahmat juga menyoroti bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap pentingnya penegakan supremasi hukum. Ia menekankan bahwa suara mahasiswa dan masyarakat tidak boleh diabaikan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dua tuntutan utama:
1. Meminta Propam Polda Sultra untuk memeriksa dan memberikan sanksi seberat-beratnya kepada oknum polisi berinisial LDZ atas dugaan pelanggaran etik yang mencoreng nama institusi.
2. Mendesak Kapolda Sultra untuk mengevaluasi dan menertibkan jajaran anggotanya guna menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Rahmat menegaskan bahwa HIPMAP Kendari akan terus mengawal tuntutan ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
“Kami akan kembali, lebih besar dan lebih kuat, jika laporan ini diabaikan. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,” tutup Rahmat dalam orasinya.
Penulis: ๐๐ป๐ฑ๐ถ ๐ฆ๐๐ฎ๐บ
๐๐ฎ๐ท๐ฎ๐ฟ๐๐ถ๐บ๐๐ฟ๐ก๐ฒ๐๐.๐๐ผm


