
FAJARTIMURNEWS.com Palu Sulteng. Warga Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, pada Senin (17/11/25) geger. Soalnya, pada siang bolong itu, sekitar pukul 11.56 wita, Panji (18) operator AgenLink/BRILink di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro berteriak histeris usai didatangi rampok bersenjata yang menguras semua uang sekitar puluhan juta yang ada di laci.
Tak berselang lama, aparat Polsek Tawaeli segera tiba ditempat dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Menurut Polisi, aksi perampokan yang terjadi pada siang bolong sekitar pukul 11.56 wita ini bermula ketika pelaku MWB (43) warga Kelurahan Kayumalue Pajeko, berbaju koko merah dan celana jeans biru tua dengan menggunakan helm tiba-tiba langsung masuk ke toko Agen Link milik Sudrajat, yang dijaga Panji sebagai operator.
Tanpa banyak lagak, MWB langsung menodongkan senjata tajam kearah Panji dan memaksa agar menyerahkan semua uang yang ada dalam laci meja. Panji yang ketakutan segera memasukkan semua uang kedalam kantong plastik yang sudah disiapkan pelaku. Selanjutnya, pelaku kabur dengan sepeda motornya.
Mendengar teriakan histeris Panji, warga berhamburan datang dan berusaha mengejar pelaku namun tak berhasil.

Aparat Polsek Tawaeli yang segera tiba di lokasi, juga turut melakukan pengejaran. Dan sekitar tiga jam setelah peristiwa tersebut, pelaku yang ngumpet dirumah mertuanya berhasil diringkus sekitar pukul 14.30 wita. Dari tangannya disita uang tunai hasil rampokan sebesar 32.222.000.
Kapolresta Palu Kombespol Deny Abrahams memuji respon cepat anggota Polsek Tawaeli sehingga hanya dalam waktu kurang dari tiga jam pelaku berhasil dibekuk dan menyita barang bukti hasil rampokannya. "Gerak cepat anggota dilapangan menunjukkan komitmen polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga, "katanya.
Kapolsek Tawaeli Iptu Zulham Abdillah akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi yang sama di tempat lain dalam wilayah hukum Polresta Palu.
Kini pelaku sedang diamankan di Polsek Tawaeli guna menjalani pemeriksaan lanjut.
(Sakarias/Ditha)

