Notification

×

Iklan

Iklan

Amara Sultra Kepung Polda Sultra, Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan PT MUS dan Skandal Bupati Konawe

Senin, 10 November 2025 | 19:50 WIB Last Updated 2025-11-10T12:56:35Z

 


FAJARTIMURNEWS.com Kendari, Sulawesi Tenggara – Aroma korporasi dan politik kembali mencemari udara Kendari. Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (Amara Sultra) menggelar aksi unjuk rasa yang lebih militan di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, Senin (10/11). 



Tuntutan mereka satu: usut tuntas dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan PT. Mushar Utama Sultra (MUS) dan seret Bupati Konawe yang diduga terlibat skandal ini. Aksi ini dipicu oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengindikasikan pelanggaran serius.
 
BPK: Bukti Pelanggaran Menggunung!
 
Laporan BPK RI bagaikan bom waktu yang meledak. PT. MUS diduga kuat telah membuka lahan Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 3,52 hektare tanpa izin sehelai pun. Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam kelestarian lingkungan Sulawesi Tenggara.
 
Ironisnya, perusahaan tambang ini juga diduga mangkir dari kewajiban lingkungan, termasuk menunggak dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan Pascatambang. Dana yang seharusnya digunakan untuk memulihkan lingkungan yang rusak akibat aktivitas pertambangan.
 
Amara Sultra Menggugat: Ada Kongkalikong dan Konflik Kepentingan!
 
Malik Botom, orator ulung dari Amara Sultra, dengan lantang menuding adanya indikasi kongkalikong antara perusahaan dan oknum pejabat. Ia mendesak Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk tidak menutup mata dan segera bertindak.
 
"Jangan biarkan kejahatan lingkungan ini dibiarkan! Kami menduga ada permainan kotor di balik ini. Polda dan Kejati harus membuktikan bahwa hukum masih tajam di Sultra!" seru Malik Botom dengan nada berapi-api.
 
Tak hanya itu, Amara Sultra juga menyoroti dugaan keterlibatan Bupati Konawe berinisial “YA” yang tercatat sebagai Komisaris PT. MUS. Data MODI Kementerian ESDM menjadi bukti tak terbantahkan.
 
Agung Barlin menambahkan, "Ini jelas konflik kepentingan! Seorang bupati seharusnya melindungi rakyat dan lingkungan, bukan malah menjadi bagian dari perusahaan yang merusak lingkungan. Ini pengkhianatan terhadap amanah rakyat!"
 
Tuntutan Ultimatum Amara Sultra
 
Amara Sultra tidak main-main. Mereka mengajukan tuntutan ultimatum:
 
- Polda Sultra, Kejati Sultra, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus segera membentuk tim investigasi gabungan untuk membongkar seluruh kejahatan PT. MUS, termasuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan oknum pejabat.
- Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) harus turun tangan menertibkan seluruh aktivitas ilegal PT. MUS dan menjatuhkan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
- Bupati Konawe harus diperiksa dan dicopot dari jabatannya jika terbukti terlibat dalam skandal ini.
 
Amara Sultra berjanji akan terus menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka siap menjadi garda terdepan dalam membela lingkungan dan melawan korupsi di Sulawesi Tenggara.


Penulis Andi syam
Fajartimurnews.com
×
Berita Terbaru Update