FAJARTIMURNEWS.com Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana, Drs. Sulkarnaen Arif, M.Si., memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait aktivitas pembuangan sampah di Jalan Kejaksaan.
Dalam penjelasannya, Sulkarnaen menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), melainkan hanya titik transit sementara bagi kendaraan pengangkut sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kami tegaskan bahwa Jalan Kejaksaan tidak pernah dijadikan TPS permanen. Tempat itu hanya menjadi titik transit oleh bentor pemuat sampah sebelum diteruskan ke TPA. Jadi, bukan titik akhir pembuangan,” ujar Sulkarnaen.
Lebih lanjut, Sulkarnaen menjelaskan bahwa sampah yang tampak berserakan di sekitar area transit sebagian besar berasal dari masyarakat yang membuang sampah di luar waktu yang telah ditentukan, bahkan ada yang tidak terdaftar dalam retribusi kebersihan.
Padahal, lanjutnya, sejak beberapa waktu lalu seluruh TPS di dalam kota telah ditutup untuk mendukung program penataan kebersihan dan pengelolaan lingkungan yang lebih teratur.
“Kami memahami kondisi masyarakat yang mungkin belum sepenuhnya terbiasa dengan pola baru pengelolaan sampah. Namun kami mohon kerja samanya agar sampah dibuang sesuai jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan. Pembuangan sembarangan justru memperburuk citra kota dan menambah beban petugas,” jelasnya.
Sulkarnaen juga mengakui bahwa lokasi di Jalan Kejaksaan memang tidak ideal untuk dijadikan titik transit. Namun, kondisi itu terjadi karena keterbatasan lahan milik pemerintah daerah (Pemda) yang dapat digunakan untuk fasilitas sementara.
 Ia menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan ke wilayah Lantawonua, di mana terdapat tanah Pemda yang berpotensi dijadikan lokasi baru, meskipun jaraknya dinilai cukup jauh dari pusat aktivitas kota.
“Kami sudah survei ke Lantawonua. Memang ada tanah Pemda di sana, tetapi lokasinya cukup jauh sehingga belum efisien untuk digunakan saat ini. Dan Saya sudah koordinasi dengan Asisten I Syukri Kasim.S,I.P mengenai lahan TPA dan Kami berharap ke depan ada lahan strategis yang bisa dijadikan tempat pembuangan akhir atau stasiun transfer sampah yang lebih ideal,” ungkapnya.
Menanggapi laporan media mengenai tumpukan sampah yang berserakan, Sulkarnaen menegaskan bahwa petugas DLH telah turun langsung ke lokasi untuk membersihkan area tersebut. 
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Lingkungan Hidup dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
“Begitu kami menerima informasi dari media, tim lapangan segera bergerak membersihkan area tersebut. Kami juga terus memantau agar kondisi serupa tidak terulang, bahkan hari ini Jumat (31/10/25) masih ada warga yang membuang sampah namun kami larang dan rencana untuk pasangkan baleho agar semua warga mengindahkan dan tidak sembarang membuang sampah terutama di tempat ini ” katanya.
Terkait isu yang beredar mengenai adanya pembakaran sampah di lokasi tersebut, Kadis Lingkungan Hidup juga memberikan penjelasan. Menurutnya, setelah dilakukan penelusuran internal, tidak ada petugas DLH yang melakukan pembakaran sampah.
“Saya sudah menanyakan langsung kepada seluruh petugas di lapangan, dan tidak ada yang mengakui melakukan pembakaran. Kami tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan sampah sesuai dengan prinsip ramah lingkungan,” tegas Sulkarnaen.
Sebagai penutup, Sulkarnaen mengimbau agar masyarakat turut mendukung program kebersihan dengan cara membuang sampah pada waktu yang tepat, di tempat yang telah disediakan, serta membayar retribusi kebersihan secara tertib. 
Ia menegaskan bahwa kebersihan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan bagian dari kesadaran dan budaya warga.
“Kita semua ingin kota kita bersih dan nyaman. Itu hanya bisa terwujud bila masyarakat ikut menjaga, bukan hanya petugas DLH. Mari kita jadikan kebersihan sebagai cerminan budaya dan kepedulian terhadap lingkungan,” pungkasnya.
Klarifikasi ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan sampah yang efektif membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. DLH berperan dalam penyediaan sarana dan pengawasan, sementara warga diharapkan aktif dalam menjaga disiplin dan mendukung retribusi kebersihan. Langkah‐langkah seperti penyediaan lahan strategis, penguatan sistem pengangkutan, dan edukasi publik akan menjadi kunci dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Penulis: Andi Syam
Fajartimurnews.com 



 
 
 
 
