FAJARTIMURNEWS.com Polres Morowali Utara menggelar apel peluncuran program Pamapta baru dari Kepolisian, dimana ban lengan disematkan sebagai simbol dimulainya tugas dan perubahan paradigma kerja.
Selain itu, Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Morowali Utara yang diwakili oleh Wakapolres Morowali Utara Kompol Anton Hasan Mohamad, S.H., M.M juga menyerahkan kendaraan dinas yakni berupa satu unit mobil patroli Pamapta. Kamis 30 Oktober 2025.
Hari ini saya selaku Wakapolres Morowali Utara mewakili Kapolres Morowali Utara telah resmi meluncurkan Satuan Tugas Pamapta dengan menyematkan ban lengan Pamapta serta menyerahkan kendaraan dinas berupa satu unit mobil patroli Pamapta" Kata Wakapolres Morowali Utara.
"Ban lengan disematkan sebagai simbol dimulainya tugas dan perubahan paradigma kerja dimana terdapat 5 fungsi utama dari Pamapta diantaranya Pelayanan Kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pergolongan, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, pelayanan informasi kepada masyarakat, setya penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.
Pada intinya Pamapta berfokus pada peningkatan pelayanan publik yang lebih proaktif, profesional, cepat, dan responsif. Sesuai Surat Keputusan Kapolri nomor : Kep / 1438 / IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Tingkat Kepolisian Resor."Tegasnya
Kami juga menyerahkan satu unit mobil patroli Pamapta sebagai simbol tanggungjawan dan amanah pelayanan, sehingga tentunya harapan pimpinan Polri dengan kendaraan dinas tersebut, Patroli Kepolisian dapat menjangkau wilayah yang lebih luas dan merespon lebih cepat setiap laporan warga.
"Tentunya harapan kita semua, Kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat agar lebih optimal, Responsif, profesional dan humanis,
Kehadiran Polri harus menenangkan bukan menegangkan, sesuai selogan kita "Polri untuk masyarakat, tutupnya


