FAJARTIMURNES.com Palu Sulteng. Dalam pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton di PT Wastec Internasional Plant 1 Cilegon Banten, pada Rabu (29/10/25), Polda Sulteng ikut berpartisipasi dengan mengutus Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring, membawa barang bukti narkoba hasil sitaan jajaran Polda Sulteng seberat 43 kilogram.Barang bukti ini berasal dari 4 laporan kasus besar yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng dan Polresta Palu selama tahun 2025.
 Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring, dalam keterangannya Kamis (30/10/25) menyebutkan, upaya pemusnahan ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung pemerintah memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
 "Para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi bangsa, "tegas Sembiring.
Ia menghimbau warga masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya."dalam memerangi narkoba perlu partisipasi aktif masyarakat agar Sulteng bersih dari ancaman narkotika, "tandasnya
  Pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton di PT Wastec Internasional Plant 1 Cilegon Banten, dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto, didampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Sepanjang sejarah, pemusnahan ini menjadi terbesar dengan nilai ekonomi mencapai Rp.29,37 triliun.
 Dalam setahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 214,84 ton terdiri dari ganja hingga sabu. Sudah dimusnahkan sebelumnya sebanyak 212,7 ton dan sisanya 2,1 ton dimusnahkan langsung Presiden Prabowo dihadapan jajaran Polri dan sejumlah pejabat.
Jenis narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 187,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 butir obat keras, serta berbagai jenis lainnya seperti kokain, heroin,  dan ketamin, termasuk 1,4 juta butir Happy Five dan 39,7 kg Happy Water, yang belakangan marak disalahgunakan di kalangan remaja.
Pemusnahan narkoba di tingkat nasional ini dihadiri secara daring Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulteng, BPOM, Penasihat Hukum, serta para tersangka melalui sambungan video conference.
(ditha/basri bm)




 
 
 
 
