Notification

×

Iklan

Iklan

Miliki Narkoba, Dua Warga Bungku Utara Dicokok Polisi

Minggu, 19 Juli 2026 | Juli 19, 2026 WIB Last Updated 2026-07-19T14:00:58Z

FAJARTIMURNEWS.COM
  Morowali Utara (Morut) Sulteng. JA alias O (39) warga Desa Baturube Kecamatan Bungku Utara serta RA alias R (23) warga Desa Tokala Atas Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morut, diciduk aparat Polsek Bungku Utara Polres Morut, pada Minggu (19/7/26) di tempat berbeda karena memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu siap edar.

  Sihumas Polres Morut menyebutkan, upaya untuk meringkus kedua pelaku, berawal dari laporan warga yang resah atas aktifitas kedua pelaku.

  Merespon informasi warga tersebut, Kapolsek Bungku Utara Iptu Denny Robert Raintama, langsung ke lapangan memimpin anggotanya untuk melakukan penyelidikan guna meringkus kedua pelaku.
  Hasil penyelidikan memuaskan sehingga pada Minggu (19/7/26), sekitar pukul 02.30 dini hari, JA alias O, berhasil diciduk di Desa Baturube saat sedang berada ditepi jalan.

Ketika dilakukan penggeledahan badan, dari saku celana sebelah kanan JA, ditemukan satu paket kecil serbuk putih diduga sabu  yang disembunyikan dalam bungkus rokok "Sampurna". "Saat ditangkap, JA tidak berkutik karena petugas menemukan barang bukti diduga sabu dalam saku celananya, "katanya.



  Dalam pengembangannya,  tim Polsek Bungku  Utara yang masih dipimpin Kapolsek, lagi-lagi berhasil meringkus RA warga desa Tokala Atas dirumah kediamannya. Saat diperiksa dan digeledah disaksikan Sekretaris Desa setempat, ditemukan serbuk putih diduga sabu sebanyak 6 paket yang dikemas dalam kantong plastik klip kecil. "Barang bukti sabu tersebut disita bersama 4 unit hand phone yang digunakan pelaku dalam melakukan transaksi, "jelasnya.

  Untuk pemeriksaan lanjut, kedua pelaku bersama barang bukti akan dilimpahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Morut.

  Kapolres Morut AKBP Junaidy Anthonius Weken, membenarkan dan memberi apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Bungku Utara dalam meringkus kedua pelaku. "Benar, aparat Polsek Bungku Utara berhasil meringkus kedua pelaku tindak pidana narkoba yang meresahkan warga masyarakat serta menyita 7 paket kecil diduga sabu, "jelas Kapolres.

  Keberhasilan dalam pengungkapan dan penangkapan kedua pelaku kata Kapolres, merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Morut.

 Ia berharap seluruh warga masyarakat ikut serta berperan dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba  dengan cara segera melaporkan kepada petugas jika melihat dan mengetahui adanya transaksi narkoba dilingkungannya. "Setiap informasi yang disampaikan akan kami respon cepat dan tepat sesuai prosedur yang berlaku, " harap Kapolres Morut yang baru menjabat beberapa hari yang lalu.- (Basri/Ditha)
×
Berita Terbaru Update