FAJARTIMURNEWS.COM - Manajer SPBU di kawasan Sudiang, tepatnya di depan GOR Sulsel, Kota Makassar, di duga alergi terhadap wartawan. Pasalnya, setiap upaya konfirmasi yang di lakukan awak media tidak pernah mendapat respons.
Berdasarkan informasi yang di himpun, sejumlah wartawan mencoba melakukan konfirmasi terkait keluhan masyarakat soal pelayanan dan dugaan antrean kendaraan pelansir di SPBU tersebut.
Namun sangat di sayangkan, saat di hubungi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon, manajer SPBU tersebut tidak merespons sama sekali. Chat hanya di baca tanpa balasan, telepon pun tidak di angkat.
"Sudah dua hari saya chat, saya telepon, tidak ada respons sama sekali. Padahal kita mau konfirmasi baik-baik sebagai perimbangan berita," ujar salah seorang wartawan di Makassar, Rabu, (16/9/2026).
Sikap tertutup pihak manajemen SPBU tersebut sangat di sayangkan. Padahal sebagai objek vital yang melayani publik dan menyalurkan BBM bersubsidi milik negara, SPBU seharusnya terbuka terhadap kontrol sosial dari pers.
Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya di lindungi undang-undang. Menghalangi atau mengabaikan konfirmasi wartawan dapat di nilai sebagai bentuk tidak kooperatif terhadap keterbukaan informasi publik.
Jika terbukti ada pelanggaran dalam penyaluran BBM, masyarakat berharap EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan BPH Migas segera turun melakukan sidak dan memberikan sanksi tegas.
Hingga berita ini di terbitkan, pihak manajemen SPBU Sudiang depan GOR Sulsel belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan dan membuka ruang untuk hak jawab.
TIM


