Notification

×

Iklan

Iklan

Ungkap Dugaan Peredaran Sabu Di Moncongloe, Polres Maros Sulsel Sita Belasan Paket Dan Uang Tunai Rp16 Juta

Kamis, 10 September 2026 | September 10, 2026 WIB Last Updated 2026-09-10T10:08:34Z

FAJARTIMURNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Maros mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Rabu (09/09/2026) dini hari. Seorang pria berinisial F (26), warga Kota Makassar, di amankan setelah sebelumnya menjadi target penyelidikan petugas berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika melalui media sosial.

Dari hasil penggeledahan dan pengembangan, polisi menyita 17 paket yang di duga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 4,79 gram, uang tunai sebesar Rp16 juta yang di duga hasil transaksi narkotika, tiga unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga di gunakan dalam aktivitas pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Maros, IPTU Asri Arif, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang di lakukan tim opsnal setelah menerima informasi dari masyarakat.

"Kami menindak lanjuti setiap informasi yang di terima dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang di duga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika. Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," ujar IPTU Asri Arif.l, Kamis, (10/09/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga pelaku memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika. Dugaan tersebut masih di dalami melalui proses penyidikan.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Satresnarkoba Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti serta pengembangan kasus guna mengungkap asal-usul dan jaringan peredarannya.

IPTU Asri Arif juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi salah satu kunci dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Maros.
×
Berita Terbaru Update