FAJARTIMURNEWS.com Sebuah rapat internal digelar di kantor Camat Rumbia Tengah pada Kamis (4/9/25), mempertemukan dua kepala desa, yakni Kepala Desa Lampata Filudin.S.P, dan Kepala Desa Tappuhahi.Sufandi.S.Km.
Rapat tersebut membahas isu krusial terkait tapal batas wilayah kedua desa yang berada di Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Rumbia Tengah, Yusup Alison, S.Sos., M.M., ini berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat gotong royong.
Selain kedua kepala desa, sejumlah tokoh masyarakat dari kedua desa turut hadir sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik atas permasalahan tapal batas yang telah menjadi perhatian bersama.
Dalam arahannya, Camat Yusup memberikan wejangan yang sangat inspiratif dan mendalam, menekankan pentingnya kebersamaan dan dialog terbuka untuk menyelesaikan konflik wilayah secara damai dan berkelanjutan.
“Penting bagi kita semua untuk menjaga harmoni antar warga desa, karena batas wilayah bukan sekadar garis di peta, melainkan juga mencerminkan identitas dan keharmonisan sosial,” ujarnya.
Camat Yusup juga menekankan agar proses penyelesaian tapal batas ini mengedepankan prinsip keadilan dan saling menghormati antar kedua desa.
Beliau mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah mufakat sebagai landasan pengambilan keputusan.
“Kita harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan bersama,” tambahnya.
Kepala Desa Lampata dan Kepala Desa Tappuhahi pun memberikan pandangan dan masukan yang konstruktif selama rapat berlangsung.
Kedua pemimpin desa tersebut menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah dengan cara damai dan menghindari gesekan yang dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat.
Tokoh masyarakat dari kedua desa juga aktif menyampaikan aspirasi mereka.
yang menunjukkan tingginya kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga stabilitas sosial dan mempererat hubungan antarwarga meskipun ada perbedaan wilayah administrasi.
Rapat ini diharapkan menjadi titik awal bagi kedua desa untuk melakukan koordinasi lebih intensif dan menyusun langkah-langkah konkret dalam penyelesaian tapal batas.
termasuk kemungkinan peninjauan lapangan dan pemetaan ulang yang melibatkan pihak-pihak terkait secara objektif.
Sebagai kesimpulan, pertemuan ini memperlihatkan sinergi positif antara pemerintah kecamatan dan masyarakat desa dalam menyelesaikan persoalan wilayah yang sensitif dengan pendekatan inklusif dan dialogis.
Ke depannya, diharapkan kerjasama yang terjalin dapat terus memperkuat persatuan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Rumbia Tengah.
Penulis : Andi Syam
Fajartimurnews.com