Notification

×

Iklan

Iklan

Aliansi Suara Rakyat Sultra Dirikan Posko Tuntut Penangkapan Bupati Bombana Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Cirauci II

Senin, 08 September 2025 | 16:20 WIB Last Updated 2025-09-08T09:23:07Z


FAJARTIMURNEWS.com Suasana di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Senin (8/9/2025) dipenuhi semangat perjuangan. 

Aliansi Suara Rakyat (ASR) Sulawesi Tenggara kembali hadir dengan gerakan yang tegas dan terorganisir. 

Dalam aksi lanjutan tersebut, ASR tidak hanya menyuarakan tuntutan mereka, tetapi juga mendirikan posko pengawalan kasus dugaan korupsi Jembatan Cirauci II yang diduga menyeret Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si
Koordinator ASR Sultra, Jais Nuddin, menyatakan bahwa pendirian posko ini adalah bentuk keseriusan gerakan masyarakat sipil dalam mengawal proses penegakan hukum, khususnya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci II yang bersumber dari APBD tahun 2021.

“Posko ini sengaja kami dirikan sebagai tindak lanjut dan respons atas aduan kami sebelumnya. Kami tidak ingin kasus ini hilang begitu saja atau terhenti di tengah jalan,” tegas Jais saat diwawancarai oleh awak media di lokasi aksi.

Menurut Jais, pihaknya telah menyerahkan berbagai dokumen dan laporan kepada Kejati Sultra, dan berharap agar Aspidsus (Asisten Tindak Pidana Khusus) yang sebelumnya menandatangani penyelidikan kasus tersebut segera mendorong penetapan tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk Bupati Bombana.

ASR menyebut bahwa berdasarkan dokumen dan informasi yang mereka terima, ada indikasi kuat bahwa Bupati Bombana terlibat langsung dalam proyek pembangunan Jembatan Cirauci II yang diduga terjadi penyimpangan anggaran.

“Tuntutan kami sangat jelas: Kejati Sultra harus membuka kembali kasus dugaan korupsi Jembatan Cirauci II dan menetapkan Bupati Bombana sebagai tersangka. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujar Jais dalam orasinya.

Jembatan Cirauci II sendiri merupakan proyek strategis daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. 

Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini telah lama menjadi perhatian publik, namun hingga kini belum ada kepastian hukum terhadap pihak yang paling bertanggung jawab.

ASR juga menyoroti pentingnya transparansi dan independensi lembaga penegak hukum, khususnya Kejati Sultra, dalam menangani kasus ini. Menurut mereka, publik menanti keberanian institusi hukum dalam menindak kepala daerah jika memang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.

Gerakan ASR mendapat perhatian dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa, aktivis antikorupsi, dan tokoh masyarakat yang turut menyuarakan agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Korupsi adalah musuh bersama. Jika pemimpin daerah terlibat dan tidak diproses hukum, maka itu akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum,” lanjut Jais.

Posko yang didirikan ASR di depan Kantor Kejati Sultra dirancang sebagai posko terbuka untuk publik, sebagai pusat informasi, aduan, serta wadah diskusi bersama bagi masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan kasus ini.

ASR juga berencana melakukan audiensi dengan pihak Kejati Sultra dalam waktu dekat, serta menyerahkan dokumen tambahan yang memperkuat dugaan keterlibatan oknum kepala daerah.

ASR menekankan bahwa gerakan mereka murni untuk menegakkan hukum dan tidak dimotivasi oleh kepentingan politik. 

Mereka hanya menginginkan agar hukum ditegakkan secara adil tanpa memandang jabatan atau posisi seseorang.

Dengan aksi ini, ASR Sultra berharap Kejaksaan Tinggi Sultra dapat menunjukkan integritas dan keberanian dalam memberantas korupsi, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya warga Bombana yang selama ini menanti kejelasan proses hukum atas kasus yang diduga merugikan keuangan daerah tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu,” pungkas Jais dengan tegas.

Perkembangan kasus ini akan terus dikawal oleh ASR dan berbagai elemen masyarakat. 

Posko yang telah didirikan menjadi simbol bahwa rakyat siap mengawasi dan mendorong agar hukum ditegakkan setegak-tegaknya, tanpa kompromi.

TIM

×
Berita Terbaru Update