Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Narkoba Polres Maros Sulsel Sisir Kos-kosan, Cegah Lahirnya Kampung Narkoba Baru

Minggu, 11 Oktober 2026 | Oktober 11, 2026 WIB Last Updated 2026-10-11T04:41:49Z

FAJAR TIMUR
NEWS.COM
- Upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus di gencarkan Satuan Reserse Narkoba Polres Maros. Melalui kegiatan penertiban dan pengawasan di tengah masyarakat, polisi berupaya mengantisipasi munculnya titik-titik rawan peredaran narkoba yang berpotensi berkembang menjadi sarang atau kampung narkoba.

Kegiatan razia kos-kosan hingga pemukiman yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan ruang gerak para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Personel Sat Narkoba juga mengedepankan pemantauan wilayah rawan serta upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif, menegaskan bahwa pencegahan peredaran narkoba membutuhkan pengawasan berkelanjutan serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Upaya pencegahan harus di lakukan sejak dini. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya, tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya, Minggu (11/10/2026).

Selain langkah penertiban, partisipasi masyarakat di nilai menjadi faktor penting dalam mencegah terbentuknya kawasan rawan narkoba. Peran tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan keluarga di perlukan untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Sat Narkoba Polres Maros mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui saluran resmi kepolisian atau layanan kepolisian 110 Polres Maros.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, di harapkan Kabupaten Maros tetap aman, bersih dari penyalahgunaan narkotika, serta terhindar dari terbentuknya sarang dan kampung narkoba.
×
Berita Terbaru Update