FAJAR TIMUR NEWS.COM Morowali Utara (Morut) Sulteng. Tiga orang warga Morut, masing-masing I (26) dan T (33) keduanya warga desa Tompira Kecamatan Petasia Timur, serta F (32) warga desa Ganda-Ganda Kecamatan Petasia Kabupaten Morut, diringkus tim opsnal Satresnarkoba Polres Morut karena terlibat dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu.
Wakapolres Morut Kompol Charles BN Karimar, mewakili Kapolres Morut AKBP Junaidi Anthonius Weken, didampingi Kasatresnarkoba AKP Ahmad Sadat, dalam jumpa persnya pada Senin (12/10/26) di ruang Satresnarkoba Polres Morut, menjelaskan, penangkapan terhadap I dan T, dilakukan pada akhir bulan September 2026 sedangkan terhadap F dilakukan pada Jumat (9/10/26) ditempat kediaman masing-masing.
Dari penangkapan I dan T, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 56,76 gram yang dikemas dalam dua paket. Sedangkan dari tangan F juga disita sabu sebanyak satu paket seberat 7,88 gram bersama dua timbangan digital. Total barang bukti sabu yang berhasil disita dari ketiga pelaku sebesar 64,64 gram.
Menurut Charles, upaya pengungkapan dan penangkapan para pelaku pengedar gelap narkoba khususnya di jajaran Polres Morut merupakan bentuk keseriusan Polres Morut dalam memberantas peredaran gelap narkoba di daerah Morut. " Upaya ini merupakan tindak lanjut perintah dari program Kapolri dalam memberantas narkoba diseluruh tanah air, " jelasnya.
Tercatat sejak Januari hingga Oktober 2026, Satresnarkoba Polres Morut berhasil mengungkap dan menangkap sebanyak 52 orang pelaku serta berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 676,22 gram.
Sebagian dari kasus ini sudah selesai diproses dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, sedangkan selebihnya termasuk kasus ketiga pelaku yang baru ditangkap tersebut masih dalam proses penyidikan. " Polres Morut akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan program prioritas bersih-bersih narkoba sesuai program Presiden dan Kapolri, "tegas Wakapolres Morut.
(basri/ditha)

