Notification

×

Iklan

Iklan

Rutan Makassar Pastikan Makan Warga Binaan Gratis, Isu Katering Rp200 Ribu Tidak Benar

Sabtu, 24 Oktober 2026 | Oktober 24, 2026 WIB Last Updated 2026-10-24T03:33:19Z


FAJAR TIMUR NEWS.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar membantah dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp13 juta terhadap warga binaan baru serta isu katering berbayar Rp200 ribu yang beredar di masyarakat.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Yohanes Dias Sanyoto, menegaskan pihaknya telah menelusuri langsung informasi yang menyebut warga binaan berinisial JM di minta uang saat menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).



JM di ketahui masuk ke Rutan Makassar pada 1 Oktober 2026 dalam perkara narkotika.

“Kami sudah minta keterangan langsung dari warga binaan yang bersangkutan dan menghubungi keluarganya. Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, JM masih berada di blok Mapenaling dan tidak pernah memberikan uang kepada petugas sebagaimana yang di tuduhkan,” ujar Yohanes, Jumat (23/10/2026).

Menurutnya, informasi soal pungli Rp13 juta sebagai biaya wajib Mapenaling itu tidak benar.

“Kami terbuka terhadap setiap pengaduan. Jika ada informasi mengenai dugaan pelanggaran, tentu harus diperiksa secara objektif berdasarkan keterangan dan bukti. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya,” katanya.

Tegaskan Tidak Ada Katering Berbayar

Terkait isu katering berbayar Rp200 ribu, Yohanes juga membantah adanya praktik tersebut di dalam rutan.

Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan makanan warga binaan merupakan pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab negara dan di berikan tanpa biaya.

“Warga binaan mendapatkan jatah makan tiga kali sehari tanpa di pungut biaya. Kami tidak menyediakan jalur katering berbayar di dalam rutan. Apabila ada keluhan mengenai kualitas atau variasi makanan, kami terbuka untuk menerima masukan dan melakukan evaluasi,” ujarnya.

Pengadaan Makanan Pakai Anggaran Negara

Rutan Makassar menjelaskan, makanan warga binaan di sediakan melalui mekanisme pengadaan bahan makanan yang bersumber dari anggaran negara sesuai ketentuan.

Menu di susun dalam siklus 10 hari dengan komponen nasi, lauk hewani dan nabati, sayuran, serta buah. Pengolahan di lakukan di dapur rutan dengan pengawasan kebersihan, kualitas bahan, dan distribusi ke blok hunian.

“Bahan makanan dari penyedia kami periksa sebelum di gunakan. Pelayanan makanan menyangkut hak dasar warga binaan, jadi tidak boleh di abaikan,” tegas Yohanes.



Kanwil Kemenimipas Sulsel Turun Awasi

Untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur, Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Sulawesi Selatan turut melakukan pemantauan.

Tim dari unsur perawatan, pengamanan, dan kepatuhan internal melakukan pemeriksaan di blok Mapenaling dan blok hunian lainnya, terutama terkait pemberian makanan dan pelayanan dasar lainnya.

Langkah tersebut di harapkan dapat memberikan kejelasan atas dua isu yang berkembang di masyarakat.
×
Berita Terbaru Update