FAJAR TIMUR NEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Maros memberikan pembekalan kepada para Finalis Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros dalam kegiatan sosialisasi yang di gelar di Gedung PKK Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sabtu (24/10/2026) pukul 10.30 WITA.
Kasat Resnarkoba Polres Maros hadir sebagai pemateri dalam sesi karantina finalis. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam materinya, Kasat Resnarkoba menyampaikan beberapa poin penting :
1. Bahaya Narkoba bagi Masa Depan
Mengingatkan para pelajar tentang dampak kesehatan, dampak sosial, serta konsekuensi hukum apabila terjerat narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
2. Waspada Modus Jaringan Narkoba
Mengajak remaja untuk waspada terhadap berbagai modus yang di lakukan jaringan peredaran gelap narkotika, mulai dari bujuk rayu, pertemanan, hingga iming-iming penghasilan yang menggiurkan yang pada akhirnya menjerumuskan generasi muda.
3. Edukasi Hukum
Memberikan pemahaman terkait undang-undang dan aturan yang dilanggar serta sanksi hukum bagi penyalahguna maupun pengedar narkoba.
4. Bahaya Vape dan Rokok Elektrik
Menekankan bahaya penggunaan vape dan rokok elektrik yang kini marak di kalangan pelajar dan berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan zat adiktif lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Maros mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui dunia pendidikan.
"Di harapkan para Finalis Duta Anti Narkoba ini mampu menjadi contoh, menata masa depan yang lebih baik, serta berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di lingkungan sekolah, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Maros tetap terjaga," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar.



