FAJARTIMURNEWS.COM - Dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas Kelas II A Palopo, melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu, (19/08/2026) malam.
Kegiatan yang di mulai pada pukul 20.00 WITA tersebut menyasar sejumlah kamar hunian, yakni Blok C Kamar 5, 6, dan 7 serta Blok E Kamar 5 dan 8.
Penggeledahan di laksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan terkendali.
Penggeledahan di awali dengan pemeriksaan badan WBP secara satu per satu, kemudian di lanjutkan dengan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian.
Menindak lanjuti Perintah Bapak Kalapas Palopo Jose Quelo, Kegiatan sidak kamar hunian di pimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas II A Palopo, Hartono, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak di perbolehkan berada di dalam kamar hunian, di antaranya : 5 ikat pinggang, 2 sendok besi, 3 gunting kuku, 3 pisau rakitan, 1 paku, 1 cermin, 1 charger, 2 gelas besi, dan 3 botol kaca.
Sementara itu, dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tidak di temukan narkoba maupun barang yang terindikasi sebagai narkotika.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II A Palopo, Hartono, mengatakan bahwa : kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini yang di lakukan secara rutin untuk menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.
> “Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Setiap potensi gangguan harus kita cegah sejak dini, termasuk dengan melakukan pemeriksaan secara rutin dan menyeluruh terhadap kamar hunian,” ujar Hartono.
Ia menambahkan bahwa barang-barang yang di temukan akan segera di amankan dan di tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
> “Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan melaksanakan razia secara berkala. Barang-barang yang di temukan telah kami amankan untuk selanjutnya di inventarisasi dan di tindak lanjuti sesuai prosedur. Yang terpenting, dari hasil penggeledahan kali ini tidak di temukan narkoba,” jelasnya.
Selain melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian, petugas juga memastikan kondisi sarana pengamanan Lapas, meliputi teralis, branggang, dan tembok keliling, dalam keadaan baik.
Seluruh barang hasil penggeledahan selanjutnya di inventarisasi dan di amankan untuk di lakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas II A Palopo dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.

