FAJARTIMURNEWS.com Sigi Sulteng. Siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Sigi, mendapat penyuluhan hukum dari aparat Polres Sigi yang digelar, di halaman sekolah, beberapa waktu lalu, dengan tema "Implementasi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak guna meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar.
Dalam kegiatan ini, para siswa diberi pemahaman tentang hak dasar anak seperti hak hidup, tumbuh, berkembang serta perlindungan dari diskriminasi dan perlakuan tidak adil.
Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Sigi Iptu Ismail, mewakili Kapolres, yang memimpin kegiatan ini menekankan pentingnya peranan semua pihak dalam melindungi anak. Perundungan bukan sekedar kenakalan, tapi memiliki konsekwensi hukum. Karenanya, para pelajar dituntut untuk berani menolak kekerasan dan saling melindungi. "Setiap anak, berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, " kata Ismail.
Ia berharap, melalui kegiatan penyuluhan ini, dapat menanamkan dan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.- (DITHA/BASRI)

