Notification

×

Iklan

Iklan

Melintas di Morut, Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Senin, 13 April 2026 | 18:58 WIB Last Updated 2026-04-13T11:58:10Z

FAJARTIMURNEWS.com
Morowali Utara (Morut) Sulteng. Seorang warga Kabupaten Morowali Sulteng berinisial TAS alias T (23), diciduk aparat Satres Narkoba Polres Morowali Utara (Morut) saat melintas di Morut, pada Jumat (10/4/26) karena ditemukan memiliki narkoba jenis sabu seberat 25,23 gram.

  Kasatresnarkoba Polres Morut AKP Christoforus De Leonardo, mewakili Kapolres dalam keterangannya pada Senin (13/4/26) mengatakan, keberhasilan dalam menangkap TAS, berawal dari informasi warga masyarakat yang menyebutkan, pada Jumat seorang warga Morowali bertolak dari Kota Palu dan akan melintas di Morut menuju Morowali membawa narkoba jenis sabu.

 Merespon informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Morut segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pencegatan.

  Ternyata benar, pada Jumat sekitar pukul 13,30 wita, TAS  melintas di Morut dan mampir sejenak di sebuah kios di jalan Trans Sulawesi di Desa Korowou Kecamatan Lembo, tak jauh dari Mako Polres Morut dan langsung diamankan.

 Saat dilakukan penggeledahan, tim opsnal menemukan satu paket serbuk kristal bening diduga sabu yang dikemas dalam kantong plastik klip besar. Sabu tersebut disita  bersama barang bukti lain berupa sebuah tas warna hitam serta satu unit hand phone android merk Realmi. "Kini terduga bersama barang bukti diboyong ke Polres Morut guna menjalani pemeriksaan lanjut, "jelas AKP Christo. Akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, jo UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP, jo UU RI No.1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp.1 miliar, paling banyak Rp.10 miliar.

  Kepada masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dengan segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan terjadinya suatu hal yang mencurigakan. "Sekecil apapun info yang disampaikan pasti akan segera kami tangani guna menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkoba yang merusak masa depan, "tegas AKP Christoforus.- (Basri/Ditha)
×
Berita Terbaru Update