FAJARTIMURNEWS.COM MAROS — Aparat TNI kembali mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas adu ayam yang diduga berkaitan dengan perjudian di Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.
Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima Komandan Kodim (Dandim) 1422/Maros, Letnan Kolonel Armed Agung Yuhono, S.E., dari Asintel Kodam melalui pesan WhatsApp.
Menerima laporan tersebut, Letkol Arm. Agung Yuhono langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Kasdim, Pasintel, serta Danramil Tompobulu Lettu Ruben, yang wilayah tugasnya mencakup Kecamatan Tompobulu dan Kecamatan Tanralili.
Personel kemudian turun ke lokasi dan melakukan pembubaran serta pembongkaran arena adu ayam Bangkok yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian.
Dandim 1422/Maros Letkol Arm. Agung Yuhono, S.E. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap aktivitas tersebut.
«“Aktivitas adu ayam ini adalah musuh negara dan musuh kita bersama. Arena ini sudah dua kali kami bongkar, pertama pada bulan Januari dan kembali kami bongkar pada bulan Agustus,” ujarnya.»
Menurut Dandim, tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah berkembangnya aktivitas perjudian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Berawal dari Pemberitaan yang Menyebut Kostrad
Sementara itu, Denpom Divisi 3 Kostrad menyampaikan bahwa penindakan terhadap arena tersebut tidak terlepas dari munculnya pemberitaan media Matanusantara yang mengangkat dugaan aktivitas adu ayam berkedok perlombaan.
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya final adu ayam Bangkok yang disebut-sebut digelar di kawasan Kostrad dengan taruhan mencapai Rp500 juta.
Informasi tersebut kemudian mengundang spekulasi di kalangan TNI di berbagai wilayah Indonesia, khususnya setelah pemberitaan tersebut diketahui oleh pimpinan TNI.
Denpom Divisi 3 kostrad menyampaikan bahwa Panglima disebut telah membaca pemberitaan tersebut dan kemudian mempertanyakan kebenaran informasi mengenai adanya arena adu ayam Bangkok di kawasan Kostrad.
Pertanyaan tersebut pada intinya, apakah benar terdapat aktivitas adu ayam Bangkok di kawasan Kostrad sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan.
Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian karena penyebutan nama Kostrad dalam pemberitaan dinilai dapat mencederai nama baik kesatuan apabila informasi tersebut ternyata tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Denpom Divisi 3 kostrad menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang wartawan memberitakan dugaan aktivitas tersebut, namun meminta seluruh mitra media melakukan verifikasi dan konfirmasi secara menyeluruh sebelum menyebut lokasi maupun institusi tertentu.
«“Kami tidak melarang rekan-rekan mitra wartawan menaikkan berita terkait dugaan berkedok perlombaan, final adu ayam Bangkok yang disebut digelar di Kostrad maupun informasi taruhan Rp500 juta. Tetapi cek betul apakah benar yang disebutkan dalam berita itu, karena berita tersebut sudah mencederai nama kesatuan Kostrad.”»
Denpom juga menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut telah menimbulkan pertanyaan di kalangan anggota TNI, termasuk personel yang sedang menjalankan tugas di Papua, karena nama kesatuan mereka ikut terseret dalam informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Karena itu, seluruh pihak, khususnya media, diharapkan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis, namun mengedepankan akurasi, verifikasi, konfirmasi dan keberimbangan.
Pembongkaran arena di Desa Kurusumange ini sekaligus menjadi penegasan bahwa aparat tidak akan membiarkan lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian kembali beroperasi.
TNI–Polri diharapkan terus memperkuat sinergi dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Maros.
SAFAR


