FAJARTIMURNEWS.com Palu Sulteng. Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido, menyatakan tidak mentolerir praktik monopoli usaha demi pemerataan ekonomi dan iklim usaha yang sehat.
Wagub Sulteng menyatakan hal tersebut saat membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-11 Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Sulteng Tahun 2026, di Hotel Gran Sya Palu, pada Kamis (12/2/26). "Jangan ada lagi monopoli proyek di antara pelaku usaha konsultan. Harus berbagi ke teman konsultan lainnya agar bisa sama-sama hidup dan sejahtera, "tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh konsultan agar bekerja sesuai koridor hukum karena ketaatan pada aturan dan kaidah teknis akan dapat menghindarkan para konsultan dari jeratan masalah akibat kelalaian administrasi.
Menurut Wagub, pemerintah Sulteng berkomitmen mendorong lahirnya regulasi daerah untuk melindungi dan mengakomodir konsultan lokal, sebagai bentuk proteksi dan stimulasi agar konsultan lokal tidak tergerus oleh pemain luar dan mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam membangun "Sulteng Nambaso". "Mari kita bersinergi dengan pemda secara profesional," katanya.
Ketua INKINDO Sulteng Saiful Pagesa mengungkapkan, mayoritas anggota Inkindo Sulteng masih memiliki kualifikasi "kecil" sementara banyak paket pekerjaan dari pusat maupun daerah menuntut kualifikasi "besar". Kondisi ini membuat konsultan lokal sering "kalah" sebelum bertanding karena terbentur syarat administrasi. "Sempit sekali ruang yang tersisa bagi konsultan lokal untuk berpartisipasi, "ungkapnya seraya berharap ada keberpihakan pemerintah untuk konsultan lokal.
Ketua Umum Inkindo Erie Heryadi menyarankan agar Pemprov bersama Inkindo Sulteng mencontoh langkah Pemprov Sulsel yang telah memiliki produk hukum daerah untuk memproteksi konsultan lokalnya. "Kami mohon bantuan ibu Wagub agar anggota Inkindo bisa terus berkarya dengan baik dan diberdayakan dengan optimal.
Agenda utama Musprov ke-11 Inkindo Sulteng 2026 untuk pemilihan Ketua DPD Inkindo Sulteng ini, dihadiri perwakilan Inkindo Sulsel, Papua dan Jawa Timur, para mitra usaha, pimpinan dan pimpinan OPD.- (Ditha)

