Notification

×

Iklan

Iklan

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Jalani PTDH

Rabu, 28 Januari 2026 | 15:13 WIB Last Updated 2026-01-28T08:17:09Z

FAJARTIMURNEWS.com BONE — Polres Bone kembali menunjukkan sikap tegas dalam menjaga marwah institusi dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) tiga oknum personelnya yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

Keputusan tegas tersebut ditandai melalui upacara PTDH yang dipimpin langsung Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla., di halaman Mapolres Bone, Rabu (28/1/2025).

Adapun tiga personel yang resmi dipecat dari institusi Polri masing-masing berinisial Aipda SPR, Aipda RBW, dan Bripka EVN. Ketiganya dinyatakan bersalah setelah melalui proses pemeriksaan dan penegakan disiplin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam amanatnya, Kapolres Bone menegaskan bahwa sanksi PTDH merupakan langkah paling akhir yang harus diambil institusi demi menjaga kehormatan dan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Pemberhentian ini bukan sebuah kebanggaan, melainkan keputusan berat yang harus diambil untuk menjaga integritas dan wibawa institusi Polri. Ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” tegas AKBP Sugeng.

Upacara tersebut turut dihadiri Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta, S.Pd., para pejabat utama, perwira, seluruh personel Polres Bone, serta ASN Polri.

Melalui momentum ini, Kapolres Bone berharap seluruh anggota dapat mengambil pelajaran penting dan terus menjaga profesionalisme serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba yang menjadi musuh bersama.

Sul/tim
×
Berita Terbaru Update