Notification

×

Iklan

Iklan

Lakukan Transaksi Sabu, Warga Taruna Utara Masuk Bui

Jumat, 23 Januari 2026 | 16:28 WIB Last Updated 2026-01-23T09:28:26Z

 

FAJARTIMURNEWS.com
Palu Sulteng. Lakukan transaksi narkoba jenis sabu, langkah AS terhenti setelah aparat Satres Narkoba Polresta Palu menciduknya di jalan Walet kelurahan Tatura Utara kecamatan Palu Selatan Kota Palu, pada Rabu (21/1/26).

  Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, lewat Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman mengatakan, upaya pengungkapan dan penangkapan terhadap AS, warga kelurahan Tatura Utara kota Palu ini, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu seputar jalan Walet.

  Berbekal informasi warga masyarakat tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Palu segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu (21/1/26) malam sekitar pukul 21.00 wita, ketika AS melintas di jalan Walet Tatura Utara, langsung dicegat dan ditangkap.



  Saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan, ditemukan sabu sebanyak 16 paket yang dikemas dalam kantong plastik klip. Selain itu, juga turut disita barang bukti lain berupa 9 kantong plastik klip kosong, 1 unit ponsel merk Oppo yang diduga digunakan dalam bertransaksi serta 1 dos minuman Aqua yang didalamnya berisi pakaian. Atas penemuan ini, AS bersama barang bukti diboyong ke Polresta Palu guna menjalani pemeriksaan lanjut.

  Dikatakan Usman, pemberantasan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dalam kota Palu dan sekitarnya, menjadi komitmen Polresta Palu sehingga tidak akan memberi peluang sedikit pun bagi para pelaku. "tak ada kompromi bagi pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkoba. Siapa pun pelakunya akan ditindak tegas dan diproses secara hukum demi melindungi masyarakat utamanya generasi muda, "kata Usman.

 Kini AS sedang menjalani proses pemeriksaan, akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP.

(DITHA/BASRI)
×
Berita Terbaru Update