Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Sulteng : "Bahasa Simbol Identitas Nasional, Perekat Persatuan"

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:42 WIB Last Updated 2026-01-31T09:43:53Z


FAJARTIMURNEWS.com Palu Sulteng. "Bahasa Indonesia" bukan hanta sekedar alat komunikasi, melainkan simbol identitas nasional, perekat persatuan sekaligus sarana utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

  Gubernur Sulteng Anwar Hafid, mengemukakan hal tersebut dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten Administrasi Umum Nelson Metubun dalam acara "Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi ASN lingkup Provinsi Sulteng" yang digelar di aula "Polibu" Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulteng, pada Selasa (27/1/26) lalu.

 Dikatakan, kemahiran berbahasa Indonesia menjadi kompetensi yang wajib dikuasai dan diasah seluruh ASN mencakup kemampuan mendengar, berbicara, membaca dan menulis yang sangat diperlukan dalam penyusunan naskah dinas, surat menyurat resmi, pidato, laporan kinerja hingga komunikasi publik. "Kesalahan berbahasa, baik lisan maupun tulisan berpotensi menimbulkan salah tafsir dan menurunkan kepercayaan publik, "katanya.

 Ia mengajak ASN agar aktif berdiskusi serta memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan kompetensi diri, semoga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas demi terwujudnya pemerintahan yang profesional.

  Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulteng Kemendikdasmen Syarifuddin menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari konsolidasi pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintah daerah yang salah satu poin pentingnya adalah kewajiban penggunaan bahasa Indonesia di instansi pemerintah, tidak hanya dalam komunikasi formal tapi juga dalam dokumen resmi dan media luar ruang. "saat kita berada dalam instansi, wajib menggunakan bahasa Indonesia," tandasnya.- (Ditha)
×
Berita Terbaru Update