
FAJARTIMURNEWS.com WAJO – Proyek Rehabilitasi Islamic Center di Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, yang bersumber dari APBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp4.563.122.000, menuai sorotan tajam.
Proyek yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan publik ini diduga dikerjakan secara asal-asalan, sebagaimana terlihat dari hasil dokumentasi lapangan yang dihimpun tim media.
Di lokasi proyek, tim menemukan kondisi jalan lingkungan yang sudah mengalami retak, padahal pekerjaan tersebut diduga belum lama rampung.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa kualitas pengerjaan tidak mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Selain itu, sejumlah payung bangunan (kanopi) yang telah terpasang terlihat robek, meski bangunan tersebut belum diresmikan dan masih diduga dalam tahap progres pengerjaan.
Fakta ini semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan serta penggunaan material yang tidak memenuhi standar mutu.
Ironisnya, proyek dengan jangka waktu pelaksanaan 96 hari kalender tersebut diduga telah melewati masa pelaksanaan, bahkan telah berganti tahun anggaran, namun pekerjaan masih belum diselesaikan sepenuhnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran.
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),Yasser guna meminta klarifikasi atas kondisi pekerjaan di lapangan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan terkesan bungkam dan tidak memberikan tanggapan, seakan menghindari pertanggungjawaban sebagai pihak yang memiliki peran strategis dalam pengendalian proyek.
Sementara itu, proyek ini diketahui dikerjakan oleh CV Cahaya Mulya, dengan M. Nur Saleh sebagai penanggung jawab perusahaan.
Upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana juga telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil, sehingga semakin menguatkan dugaan minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Kondisi ini memantik kekecewaan publik dan menimbulkan desakan agar instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat pengawasan, segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh.
Pasalnya, proyek bernilai miliaran rupiah ini menggunakan uang rakyat yang seharusnya dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Apabila dugaan-didugaaan tersebut terbukti, maka pihak-pihak yang terlibat patut dimintai pertanggungjawaban secara administratif maupun hukum, demi menjaga marwah pengelolaan keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat di Kabupaten Wajo
Sul/tim

