
FAJARTIMURNEWS.com Touna Sulteng. Entah setan apa yang merasuki ARD (31), warga desa Rogo, sehingga tega menyebarkan video asusila pribadinya yang dilakoni bersama isterinya RSD melalui media sosial.
Usai melakukan aksinya, ARD kabur namun berhasil diringkus atas kerjasama tim Respon Satreskrim Polres Tojo Unauna (Touna) dengan tim Paneki Satreskrim Polres Donggala.
Menurut Kasihumas Polres Touna Iptu Martono, pada Minggu (30/11/25), Polres Touna menerima laporan terjadinya tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tentang penyebaran video asusila pribadi ARD dengan istrinya melalui media sosial oleh ARD yang ditujukan kepada kerabat dan keluarga istrinya.
Merespon laporan tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Touna segera terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku, yang ternyata sudah kabur keluar wilayah Kabupaten Touna.
Melalui upaya yang tak mengenal lelah, akhirnya pada Rabu (3/12/25) terendus ARD sedang ngumpet dan bersembunyi di Kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala. "melalui penyelidikan intensif, akhirnya posisi ARD terendus berada di wilayah Kabupaten Donggala, "kata Martono.
Guna memudahkan penangkapan, tim Resmob Polres Touna melakukan koordinasi dengan tim "Paneki" Polres Donggala sekaligus meminta bantuan dalam upaya penangkapan.
Kerjasama yang solid dengan Polres Donggala ini membuahkan hasil. Tanpa perlawanan, akhirnya ARD berhasil diciduk pada Kamis malam (4/12/25) saat berada di depan kantor Kepala Desa Bonemarawa Kecamatan Rio Pakava. Selanjutnya, pada Jumat pagi (5/12/25) sekitar pukul 10.00 wita, tim Resmob Touna menjemput ARD untuk diboyong ke Polres Touna guna menjalani pemeriksaan lanjut.
"Dalam pemeriksaan awal, ARD mengakui perbuatannya telah menyebarkan video hubungan badannya dengan isterinya RSD kepada kerabat dan keluarga isterinya melalui pesan media sosial miliknya, "kata Iptu Martono.
Kini ARD menjalani pemeriksaan intensif Satreskrim Polres Touna terkait pelanggaran UU ITE.
(ditha/basri)

