
FAJARTIMURNEWS.com Forum Pemuda Pemudi Bombana (FPPB) Sulawesi Tenggara menyampaikan perkembangan terbaru terkait pengaduan resmi yang telah dilayangkan ke Bidpropam Polri mengenai dugaan keterlibatan oknum jajaran Polres Bombana dalam pembiaran aktivitas galian C yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Bombana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Saat ini, proses penanganan pengaduan tersebut telah memasuki tahap klarifikasi.
Diketahui, Pihak pelapor yang merupakan perwakilan dari FPPB Sultra telah dimintai keterangan secara langsung oleh unit Paminal Polres Bombana guna pendalaman materi aduan.
Pelapor, Aril Syahrir, menyampaikan bahwa FPPB Sultra telah memberikan keterangan secara terbuka dan kooperatif sesuai dengan fakta-fakta lapangan yang dimiliki. Namun demikian, hingga saat ini FPPB Sultra masih menunggu kejelasan mengenai tindak lanjut dan perkembangan resmi dari hasil klarifikasi tersebut.
“Kami berharap Bidpropam Polri dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani aduan ini. Penegakan disiplin dan etik di tubuh Polri harus dijalankan tanpa pandang bulu,” tegas Aril Syahrir. Rabu (17/12/25)
Dalam tuntutannya, FPPB Sultra secara tegas meminta agar Bidpropam Polri, yang saat ini penanganannya telah dilimpahkan ke Propam Polres Bombana, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh jajaran Polres Bombana yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembiaran aktivitas galian C tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa oknum - oknum yang disinyalir terlibat untuk segar diperiksa sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami menegaskan bahwa Oknum-oknum yang diduga terlibat haru segera dipanggil dan diperiksa sesuai mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku. Apabila nantinya alat bukti dinilai cukup, kami meminta Bidpropam Polri untuk segera melakukan evaluasi struktural dan kinerja Kapolres Bombana selaku pimpinan, termasuk jajaran terkait lainnya,”Tegasny.
Untuk diketahui, FPPB Sultra menegaskan akan terus mengawal proses ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga supremasi hukum, integritas institusi, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Bombana.
๐ฃ๐ฒ๐ป๐๐น๐ถ๐: ๐๐ป๐ฑ๐ถ ๐ฆ๐๐ฎ๐บ
๐ฆ๐๐บ๐ฏ๐ฒ๐ฟ: ๐ง๐ถ๐บ ๐๐ฃ๐ฃ๐ ๐ฆ๐๐น๐๐ฟ๐ฎ

