FAJARTIMURNEWS.com Wajo — Tim media Fajartimur melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek rekonstruksi jalan ruas Tadangpalie–Lakessi pada 10 Desember 2025, menyusul adanya laporan masyarakat terkait kualitas pekerjaan jalan yang diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan harapan publik.
Hasil pengerjaan jalan yang dinilai asal-asalan, menjadi bukti lapangan yang disorot tim Fajartimur saat melakukan pengecekan langsung pada 10 Desember 2025.
Dari hasil pantauan di lapangan, tim menemukan indikasi lemahnya mutu pekerjaan, terlihat dari kondisi fisik jalan yang dinilai tidak rapi dan menimbulkan pertanyaan mengenai ketahanan serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan nilai proyek yang mencapai Rp 2.997.434.935, bersumber dari APBD-P Tahun Anggaran 2025, dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Wajo dengan pelaksana CV. Ribar Jaya Persada.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Fajartimur berupaya melakukan konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab langsung atas pengawasan dan pelaksanaan proyek. Selain mendatangi Kantor Dinas PU Kabupaten Wajo, tim juga menghubungi PPK melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi secara resmi.
Namun sangat disayangkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh tim media diketahui telah dibaca, tetapi tidak mendapatkan balasan atau tanggapan apa pun. Sikap tersebut menimbulkan dugaan bahwa PPK sengaja menghindari konfirmasi, sehingga memunculkan persepsi publik adanya pembiaran atau dugaan tutup mata terhadap kualitas pekerjaan di lapangan.
Padahal, keterbukaan informasi dan kesediaan memberikan klarifikasi merupakan bagian dari tanggung jawab pejabat publik, terlebih dalam proyek yang menggunakan anggaran negara. Ketidakhadiran PPK di kantor serta tidak adanya respons melalui jalur komunikasi resmi semakin memperkuat pertanyaan masyarakat mengenai fungsi pengawasan internal proyek tersebut.
Tim Fajartimur menegaskan bahwa peliputan ini merupakan bentuk kontrol sosial pers guna mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Oleh karena itu, pihak terkait diharapkan tidak menghindar dari konfirmasi media dan segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan polemik yang lebih luas.
Hingga berita ini diterbitkan, PPK proyek maupun pihak Dinas PU Kabupaten Wajo belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kualitas pekerjaan jalan tersebut.
A.Tenri/tim



