Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua PGRI Bombana Minta Guru Tetap Tenang Soal Isu “Mahar Kepala Sekolah”, Ingatkan Pentingnya Klarifikasi dan Proses Hukum yang Sehat

Jumat, 14 November 2025 | 15:24 WIB Last Updated 2025-11-14T08:27:03Z

FAJARTIMURNEWS.com Isu dugaan pungutan “mahar” bagi calon kepala sekolah yang dikabarkan bervariasi sesuai besaran Dana BOS kembali menghangat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana. 

Merespons kegaduhan tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Bombana, H. Kandamang, S.Pd,.MM, menyampaikan seruan tegas namun menyejukkan agar seluruh guru dan tenaga pendidik tidak gegabah, tetap tenang, serta menunggu proses klarifikasi yang sedang berlangsung.

Menurut H. Kandamang, kegaduhan publik yang muncul harus dihadapi secara bijak. Ia menegaskan bahwa jika benar terdapat pungutan liar seperti yang diisukan, praktik tersebut berarti hal itu telah mencoreng lembaga pendidikan.

“Kita harus sabar dan tidak boleh arogan, apalagi saling mengancam. Jadi kita tunggu prosesnya siapa sutradara dan siapa pemainnya pasti akan ketahuan,” ujar H. Kandamang. Saat di temui Jumat (14/11/25).

Ketua PGRI itu menekankan bahwa klarifikasi harus ditempatkan sebagai jalan utama penyelesaian polemik, bukan prasangka atau saling serang. Ia menilai bahwa keberadaan isu ini seharusnya mendorong guru untuk lebih aktif melakukan komunikasi sebelum membuat kesimpulan.

“Sebagai guru, dan bila memang menganggap saya ini Ketua PGRI, mestinya bertanya dulu kepada saya jika ada oknum yang meminta mahar. ” tambahnya.

Pernyataan H. Kandamang menjadi pengingat penting bahwa dunia pendidikan harus mencontohkan budaya penyelesaian masalah yang sehat berbasis data, dialog, dan prosedur. 

Menuduh tanpa dasar, apalagi di ruang publik, dapat menimbulkan kerusakan reputasi, memecah soliditas guru, serta mengacaukan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

Isu seperti ini, bila tidak dikelola, dapat menjadi preseden buruk bagi generasi pendidik yang seharusnya menjunjung tinggi etika, kejujuran, dan keteladanan. 

PGRI menilai bahwa guru bukan hanya pengajar, tetapi penggerak moral yang harus berhati-hati dalam menerima, menyebarkan, ataupun menanggapi informasi sensitif.

H. Kandamang mengapresiasi bahwa pemerintah daerah telah merespons isu tersebut melalui klarifikasi langsung. Bagi PGRI, langkah selanjutnya adalah memastikan proses investigasi berjalan objektif, transparan, dan tanpa tekanan.

Ia juga menyarankan agar dinas terkait menjadikan isu ini sebagai momentum memperbaiki sistem penempatan kepala sekolah termasuk transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme pelaporan jika ada indikasi penyimpangan.

Dengan sikap tegas namun terbuka dari PGRI, para guru diharapkan tidak terjebak dalam opini liar, melainkan menjadi bagian dari proses penjernihan informasi dan perbaikan tata kelola pendidikan di Bombana. 

Jika benar ada pihak yang bermain, proses hukum dan mekanisme internal akan mengungkap semuanya. Jika tidak benar, maka klarifikasi ini akan melindungi kehormatan dunia pendidikan dari fitnah yang tidak bertanggung jawab.



Penulis : Andi Syam

Fajartimur.New.com

×
Berita Terbaru Update