FAJARTIMUNEWS.com SIDRAP – Aktivitas yang diduga merupakan praktik sabung ayam kembali marak di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), khususnya di wilayah Kecamatan Kulo. Sejumlah warga mengaku resah atas kegiatan tersebut yang disebut kerap berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat.
Informasi yang diterima redaksi SulselInfo.Net, kegiatan sabung ayam itu diduga dilakukan hampir setiap pekan di beberapa titik tertentu di wilayah Kulo. Aktivitas tersebut bahkan dikabarkan melibatkan sejumlah orang dari luar daerah.
“Sudah lama terjadi, tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Padahal masyarakat sudah sering menyampaikan keresahan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (7/10/2025).
Warga menilai aparat penegak hukum (APH) dan pihak pemerintah setempat, termasuk unsur Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam), perlu turun tangan lebih serius menertibkan kegiatan tersebut. Mereka khawatir arena sabung ayam itu menjadi tempat praktik judi terselubung dan memicu gangguan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap aparat bertindak, jangan sampai terkesan tutup mata. Kalau dibiarkan, akan mencoreng nama daerah,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat maupun pemerintah Kecamatan Kulo terkait dugaan aktivitas sabung ayam tersebut.
Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan terbuka, guna memastikan tidak ada pihak yang membiarkan praktik melanggar hukum di wilayah Kabupaten Sidrap.
timFTN