Tim FTN menemukan adanya aktivitas warga yang setiap hari mengangkut puluhan jeriken Bio Solar dari lokasi SPBU tersebut.
BBM subsidi itu disebut-sebut diperuntukkan bagi nelayan dan petani, namun jumlah dan intensitas pengambilan dianggap tidak masuk akal serta menimbulkan dugaan adanya penyelewengan distribusi BBM bersubsidi.
Saat dikonfirmasi, pengawas SPBU Seppon menyampaikan bahwa pihaknya melayani pembelian Bio Solar berdasarkan rekomendasi resmi dari instansi terkait.
“Kami di SPBU melayani sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perikanan. Jadi siapa pun yang membawa surat rekomendasi dari dinas, itu yang kami layani, termasuk terkait volumenya,” ujar pengawas SPBU kepada tim FTN.
Namun, menurut pantauan di lapangan, aktivitas pengisian jeriken dalam jumlah besar terus berlangsung hampir setiap hari tanpa pengawasan yang ketat. Hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai validitas rekomendasi dan mekanisme pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah tersebut.
Tim FTN juga telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Kanit Tipidter dan Kasat Reskrim Polres Luwu, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.
Dugaan praktik penyimpangan penyaluran BBM subsidi ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait, agar subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Tim FTN