FAJARTIMURNEWS.com WAJO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Wajo, Senin (22/9/2025), menjadi ajang penyampaian aspirasi mahasiswa terkait maraknya aktivitas tambang di wilayah setempat.
Perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Wajo menegaskan bahwa persoalan tambang bukan hanya sekadar soal izin dan dampak lingkungan, melainkan juga lemahnya pengawasan oleh instansi terkait.
“Goals-nya itu pengawasannya. Kami menduga ada praktik kongkalikong antara oknum dinas yang seharusnya mengawasi tambang dengan pemilik tambang. Inilah yang membuat penertiban tambang sulit berjalan,” ungkap salah seorang kader PMII dalam forum tersebut.
Mahasiswa juga menyinggung kehadiran aparat kepolisian dalam rapat. Mereka meminta Kapolres Wajo hadir bersama dinas-dinas terkait, sebab di lapangan, kata mereka, ada banyak bukti aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi.
“Kalau soal izin, itu gampang diatur. Tapi dampaknya, masyarakat Kabupaten Wajo yang jadi korban. Kami mendokumentasikan ada sekitar 15 tambang yang beroperasi di Wajo. Kami juga memegang bukti-bukti aktivitas tambang tersebut. Sayangnya, ada oknum yang seharusnya menertibkan justru bungkam ketika disodorkan nominal. Ini yang kami khawatirkan,” tegas mahasiswa.
PMII mendesak agar DPRD, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum benar-benar serius menindaklanjuti masalah tambang ini. Mereka menilai lemahnya pengawasan dan dugaan adanya praktik “main mata” membuat tambang ilegal tetap bebas beroperasi tanpa sanksi tegas.
Shrn