FAJARTIMURNEWS.com Pengurus Ikatan Mahasiswa Pelajar Indonesia Bombana (IMPIB) Kendari periode 2022-2024 mengeluarkan surat edaran resmi terkait dinamika dan kegaduhan yang terjadi pada pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-V yang digelar. Senin, (29/9/2025).
Dalam surat edaran tersebut, pengurus menegaskan bahwa forum MUSDA lanjutan tidak dapat dilaksanakan sebelum adanya keputusan dan persetujuan resmi dari Ketua IMPIB Kendari.
Setiap bentuk inisiatif forum atau kegiatan yang mengatasnamakan MUSDA tanpa persetujuan Ketua dinyatakan tidak sah dan tidak mengikat organisasi.
Keputusan itu diambil guna menjaga kondusivitas organisasi, menghindari konflik lebih lanjut, serta memastikan jalannya MUSDA sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pengurus juga mengimbau kepada seluruh anggota dan kader IMPIB Kendari untuk menahan diri, serta menghormati proses organisasi demi persatuan dan keutuhan organisasi.
“Surat pemberitahuan ini dibuat untuk dipahami dan dipatuhi bersama. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih,” tulis pengurus dalam edaran tersebut yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum IMPIB Kendari, Asri Ainun, dan Sekretaris Umum, Andi Ikrar Idris.
Dengan adanya edaran ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih mengedepankan sikap kondusif dalam menjaga stabilitas organisasi serta memastikan MUSDA berjalan sesuai aturan.
Penulis: Andi Syam
FajartimurNews.Com