FAJARTIMURNEWS.com . 𝗣𝗶𝗻𝗿𝗮𝗻𝗴 Selasa 𝟮 𝗦𝗲𝗽𝘁𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿 𝟮𝟬𝟮𝟱 – Kejaksaan Negeri Pinrang melakukan penyerahan hibah berupa 1 (satu) unit sepeda motor kepada SMKN 4 Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Penyerahan hibah ini menjadi wujud kepedulian dan dukungan Kejaksaan Negeri Pinrang terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam menunjang kegiatan pembelajaran di bidang otomotif.
Sepeda motor tersebut diserahkan secara resmi tanpa nomor plat, untuk digunakan sebagai sarana praktik peserta didik jurusan Teknik Kendaraan Ringan maupun jurusan lain yang relevan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa dapat lebih mudah berlatih keterampilan teknis secara langsung sesuai kebutuhan industri.
SMKN 4 Pinrang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pinrang atas hibah yang diberikan.
Bantuan ini akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pembelajaran praktik serta mendukung pencapaian kompetensi siswa agar lebih siap menghadapi dunia kerja.
(rusman)