Notification

×

Iklan

Iklan

PUKAT Sulsel Perkuat Analisis dan Kajian Sistem Manajemen Informasi Publik

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 16:29 WIB Last Updated 2025-08-02T09:32:40Z

FAJARTIMURNEWS.com Makassar, - Pusat Kajian dan Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan akan memperkuat analisis data dan kajian dalam menyebarkan informasi yang terkait dengan kepentingan publik.

Menyusul semakin maraknya penggunaan nama PUKAT oleh sejumlah pihak sebagai narasumber dalam pemberitaan baik yang menyangkut kepentingan publik maupun kepentingan non-publik lainnya.

Sebagai lembaga yang dikenal luas atas komitmennya dalam edukasi, advokasi, dan pendampingan hukum bagi masyarakat korban ketidakadilan, PUKAT menilai penting untuk menjaga marwah serta independensi lembaga dalam memberikan pandangan terhadap isu-isu hukum. PUKAT menegaskan bahwa setiap pernyataan atas nama lembaga seharusnya merujuk pada kajian akademik dan kepentingan publik yang jelas.

“Kami mengapresiasi kepercayaan media terhadap PUKAT. Namun, perlu kami tegaskan bahwa tidak semua isu yang dikutipkan atas nama PUKAT adalah representasi dari sikap resmi lembaga. Apalagi jika pernyataan itu muncul di luar konteks kepentingan publik dan hanya untuk kepentingan opini personal,” tegas Ketua Tim Kajian Hukum PUKAT SULSEL, Alfiansyah Farid, SH di Makassar, Sabtu (3/8/2025).

PUKAT juga mengingatkan bahwa salah satu mandat utama lembaga ini adalah mengedukasi masyarakat, serta mendorong penegakan hukum yang adil dan berpihak pada korban ketidakadilan. 

Karena itu, setiap komentar publik atas nama PUKAT seharusnya disampaikan secara bertanggung jawab, melalui mekanisme resmi dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami terbuka terhadap permintaan media untuk menjadi narasumber, selama itu dalam kerangka edukatif, advokatif, dan tidak menyesatkan publik,” tambahnya.

PUKAT SULSEL akan terus menjalankan fungsi kontrol dan edukasi hukum terhadap berbagai kebijakan nasional maupun persoalan hukum di masyarakat. 

Dan yang utama, PUKAT tetap berpihak pada mereka yang membutuhkan keadilan.
Untuk permintaan klarifikasi atau permohonan narasumber resmi, media diimbau untuk menghubungi kontak resmi lembaga. (*\)

Sumber | Tim Kajian Pukat Sulsel

×
Berita Terbaru Update